JAKARTA, (TANHANANEWS) — Ismeth Abdullah bersama 13 orang lainnya dari total 17 orang bakal calon anggota DPD RI yang memenuhi syarat dukungan minimal berdasarkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri).
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari ANTARA, Anggota KPU Kepri Arison di Tanjungpinang, pada Rabu (2/3/2023) mengatakan bakal calon anggota DPD daerah pemilihan Kepri yang memenuhi syarat dukungan minimal yakni Alias Wello, David, Dharma, Dwi Ajeng, Gerry, Hardi, Haripinto, Hotman, Ismeth Abdullah, Ria Saptarika, Richard, Sirajudin Nur, Stephane dan Sunarto.
Sedangkan Andhika, Juanda dan Raja Imran belum memenuhi syarat dukungan minimal pemilih sebanyak 2.000 orang.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual terhadap sampel dukungan minimal pemilih, jumlah dukungan pemilih kepada Andhika yang memenuhi syarat hanya 158 orang, Raja Imran 917 orang, dan Juanda 1.820 orang.
Bakal calon anggota DPD daerah pemilihan Kepri yang belum memenuhi syarat masih mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki syarat dukungan minimal pemilih tersebut mulai 2 hingga 11 Maret 2023.
“Kami akan melakukan verifikasi faktual tahap kedua untuk memastikan apakah syarat dukungan minimal pemilih terhadap mereka memenuhi syarat atau tidak. Selanjutnya kami akan menetapkan calon anggota DPD,” ujarnya.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan minimal pemilih kepada bakal calon anggota DPD sekitar sebulan lalu, KPU Kepri menetapkan :
Alias Wello didukung 2.304 orang,
Andhika didukung 2.072 orang,
David didukung 2.366 orang,
Dharma didukung 2.815 orang,
Dwi Ajeng didukung 2.717 orang,
Gerry Yasid didukung 3.039 orang,
Hardi Hood didukung 2.384 orang,
Haripinto didukung 2.649 orang,
Hotman Hutapea didukung 2.581 orang,
Ismeth Abdullah didukung 2.977 orang,
Juanda didukung 2.068 orang,
Raja Imran didukung 2.042 orang,
Ria Saptarika didukung 2.679 orang,
Richard Pasaribu didukung 2.591 orang,
Sirajudin Nur didukung 2.497 orang,
Stephane Siburian didukung 2.424 orang,
Sunarto Poniman didukung 2.451 orang.
Sebelumnya KPU Kepri menetapkan sampel dari dukungan minimal pemilih tersebut untuk dilakukan diverifikasi secara faktual pada 10-26 Februari 2023.
Total jumlah sampel pemilih yang diklaim memberi dukungan kepada bakal calon anggota DPD sebanyak 12.925 orang, tersebar di tujuh kabupaten dan kota.
Pelaksanaan verifikasi faktual oleh panitia pemungutan suara (PPS) menggunakan empat metode yakni mengunjungi rumah pemilih, dan menjalin komunikasi dengan penghubung bakal calon anggota DPD terkait agar dapat memfasilitasi proses verifikasi faktual dilaksanakan melalui telepon video atau dengan menggunakan aplikasi yang dapat menangkap suara dan gambar pemilih.
Metode selanjutnya, petugas penghubung bakal calon anggota DPD terkait dapat memberikan video pengakuan pemilih bahwa benar dirinya sebagai pendukung salah satu calon anggota DPD.
Jika masih tidak berhasil, maka penghubung bakal calon anggota DPD dapat mengumpulkan pemilih.
“Tempat dan waktu untuk mengumpulkan pemilih tersebut berdasarkan kesepakatan antara petugas PPS dengan petugas penghubung calon anggota DPD,” ujarnya.
ANTARA






