JAKARTA, TANHANANEWS.COM — Hit Ed Sheeran 2014 “Thinking Out Loud” tidak secara tidak sah menyalin dari lagu klasik Marvin Gaye tahun 1973 “Let’s Get It On,” juri memutuskan pada Kamis, 4 Mei 2023, dalam gugatan hak cipta yang diawasi secara ketat.
Sebuah putusan yang membuat penyanyi pop Inggris itu berkata akan membantu melindungi proses kreatif bagi penulis lagu di AS dan secara global.
Dilansir dari REUTERS, Jumat, 5 Mei 2023, Juri di pengadilan federal Manhattan memutuskan bahwa ahli waris penulis lagu “Let’s Get It On” Ed Townsend tidak membuktikan bahwa Sheeran, labelnya Warner Music Group (WMG.O) dan penerbit musiknya Sony Music Publishing telah melanggar kepentingan hak cipta mereka di lagu Gaye.
Sheeran memeluk pengacaranya di ruang sidang setelah putusan dibacakan.
“Sungguh menyedihkan dituduh mencuri lagu orang lain ketika kami telah bekerja keras untuk mata pencaharian kami,” kata Sheeran di luar gedung pengadilan setelah putusan.
“Saya ingin berterima kasih kepada juri karena membuat keputusan yang akan membantu melindungi proses kreatif para penulis lagu di Amerika Serikat dan di seluruh dunia,” tambah Sheeran.
Putusan datang setelah enam hari sidang dan kurang dari tiga jam pertimbangan juri.
Ahli waris Townsend menggugat Sheeran atas pelanggaran hak cipta pada 2017, berpendapat bahwa “Thinking Out Loud” meniru “hati” lagu Gaye termasuk melodi, harmoni, dan ritmenya.
Pengacara Sheeran berargumen bahwa kesamaan apa pun di antara lagu-lagu tersebut melibatkan “blok bangunan” musik dasar yang tidak dapat dilindungi hak cipta.
Penggugat meminta bagian dari keuntungan dari “Thinking Out Loud.” Ahli waris mengatakan dalam pengajuan pengadilan bahwa mereka menerima 22% bagian penulis lagu Gaye dari Townsend.
“Saya hanya seorang pria dengan gitar yang suka menulis musik untuk dinikmati orang. Saya tidak dan tidak akan pernah membiarkan diri saya menjadi celengan bagi siapa pun untuk diguncang,” kata Sheeran setelah putusan.
REUTERS