JAKARTA, TANHANANEWS.COM — Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IX Ambon, Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina, M.M., M.T., M.Tr. Opsla memerintahkan Posal Pulau Romang bersama masyarakat setempat berupaya mendukung masuknya listrik di Pulau Romang.
Pulau Romang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku dan pusat pemerintahannya berada di desa Jerusu. Kecamatan ini terdiri dari 3 desa dan 4 kampung yang sampai saat ini jaringan listrik belum menjangkau pulau tersebut.
Sekitar 5 sampai 6 tahun lalu proyek PLN pernah melakukan survey di desa Jerusu, tetapi belum ada tindak lanjut dari PLN maupun Pemerintah Daerah untuk merealisasikan listrik di Pulau Romang.
Ketua Mata Rumah Hila sekaligus Ketua BPD Desa Hila Ateng Maromon setelah di konfirmasi oleh Danposal Pulau Romang Lettu (Mar) Sul Hajji menyampaikan bahwa proyek PLN di Pulau Romang sudah berjalan namun terhenti bahkan telah tersedia lokasi bangunan serta perumahan PLN yang saat ini terbengkalai.
Upaya berlanjut, Danposal Pulau Romang beserta aparat desa dan Pemerintah Kecamatan melakukan koordinasi dengan Tim Survey PLN Wilayah Maluku Barat Daya Ibu Mayong. Untuk menyampaikan keinginan masyarakat agar Pulau Romang bisa mendapatkan prioritas aliran listrik dari PLN.
Hingga pada Selasa, 6 Juni 2023 di Dermaga Pelabuhan Pulau Romang dilaksanakan pengangkatan Gardu PLN Kecamatan Pulau Romang dilakukan petugas PLN bersama masyarakat dalam rangka merealisasikan keinginan masyarakat Pulau Romang.
“Saya sudah berkoordinasi melalui telepon maupun whatsapp dengan PLN wilayah Makassar untuk memprioritaskan masuknya listrik di Pulau Romang dan Alhamdulillah ditindaklanjuti,” ujar Danposal Pulau Romang.
“Hal ini juga merupakan perintah langsung dari Danlantamal IX, Posal sebagai satuan terkecil dari TNI AL dimanapun berada harus bisa memberikan manfaat dan membantu masyarakat disekelilingnya,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut Danlantamal IX Ambon mengapresiasi adanya upaya dari Danposal Pulau Romang tersebut, mengingat sudah merupakan kewajiban Posal Pulau Romang yang keberadaannya harus memberikan manfaat dan membantu masyarakat di wilayah tersebut.
Selain itu Danlantamal berharap agar kedepan proyek PLN yang ada di Pulau Romang bisa segera di tuntaskan sehingga masyarakat dapat mengakses fasilitas listrik dengan mudah.
DISPEN LANTAMAL IX AMBON | EDITOR: EDDY PRASETYO