JAKARTA, (TanhanaNews) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
KPK menangkap tangan Bupati Meranti Muhammad Adil.
“Benar, tadi malam, (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 7 April 2023, dikutip dari DETIK, Jumat.
“Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati,” imbuhnya.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan.
DETIK.COM






