Tim Gabungan Lakukan Pemeriksaan di Pos Penyekatan Perbatasan Jateng-DIY

Kegiatan penyekatan kendaraan saat berlangsung di batas wilayah Provinsi Jateng dan DIY, nampak sebagian kendaraan diminta putar balik. (Foto - Thoha)
Waktu Baca : < 1 minute

TANHANANEWS.COM, Jakarta — Dalam masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Tim gabungan Polres Magelang, Polsek Salam, TNI, Satpol PP Kabupaten Magelang, Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan penyekatat di perbatasan wilayah Provinsi Jawa Tengah dan DIY, Selasa (6/7/2021).

Kegiatan yang dipimpin Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba SIK MSi ini juga diwarnai kegiatan pemeriksaan swab atau rapid test antigen terhadap beberapa warga yang masuk ke wilayah Magelang, termasuk beberapa pedagang berbagai enis sayuran menggunakan eyek dari wilayah Kabupaten Magelang. Ada diantara mereka bahkan baru pertama ini mengikuti pemeriksaan swab atau rapid test antigen.

Dikatakan Kapolres Magelang, untuk menunjang kegiatan PPKM Darurat, dilaksanakan penyekatan masyarakat yang masuk ke wilayah Magelang. Dalam kegiatan ini dilakukan skrining. Bagi mereka yang bukan warga Magelang, ditanya mengenai beberapa hal.

Bila tidak terkait dengan pekerjaan esensial maupun kritikal,lanjut Kapolres Magelang yang didampingi Waka Polres Magelang Kompol Aron Sebastian SIK MSi, Kabag Ops Polres Magelang Kompol Maryadi SH, Kasat Lantas Polres Magelang AKP Faris Budiman SH SIK maupun lainnya diperintahkan untuk balik kanan atau putar balik.

Sedang yang sektor-sektor esensial dan kritikal, seperti logistik, pengiriman obat maupun lainnya, diizinkan masuk. Dalam rangkaian kegiatan ini juga ada sekitar 257 kendaraan yang diminta putar balik, diantaranya karena tidak ada kompetensinya masuk ke Magelang. “Kalau memang ada kompetensinya, kita persilahkan,” kata Kapolres Magelang.

Sumber : KRJOGJA