TANHANANEWS.COM, Jakarta — Sejumlah perbaikan status level PPKM terus terjadi di daerah luar Jawa. Berdasarkan hasil evaluasi seminggu terakhir, dua daerah sudah masuk ke level PPKM level 1 atau terendah di luar Jawa Bali.
“Dua provinsi di level 1 yaitu Kepulauan Riau dan Nusa Tenggara Barat ,” kata kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin, 11 Oktober 2021, dilansir dari TEMPO.CO, Senin.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan perpanjangan PPKM dari 5 sampai 18 Oktober 2021. Meski demikian, evaluasi akan dilakukan setiap minggu.
Kepulauan Riau atau Kepri sudah lebih dulu masuk ke level 1 sejak 5 Oktober 2021. Lalu hari ini, giliran NTB yang diumumkan masuk ke level 1.
Total, ada 27 provinsi di luar Jawa Bali dan sudah tidak ada yang berstatus level 4. Sisanya, sebanyak 3 provinsi masih berstatus level 3. Lalu, 22 provinsi berstatus level 2.
Tapi, Kepulauan Riau dan NTB baru diketahui memiliki level PPKM terendah di luar Jawa Bali. Sebab, pemerintah belum pernah menyampaikan level PPKM di Jawa Bali, dalam tingkat provinsi.
Berikutnya dari sisi transmisi komunitas, Airlangga menyebut 3 provinsi berada di tingkat 2 dan 24 provinsi di tingkat 1. “Minggu ini terjadi penurunan (tingkat transmisi) di Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Barat,” kata dia.
Adapun data perkembangan angka kesembuhan (recovery rate) dan angka kematian (fatality rate) di setiap pulau besar yaitu sebagai berikut:
1. Sumatera
Recovery rate: 95,55
Fatality rate: 3,56
2. Kalimantan
Recovery rate: 95,9
Fatality rate: 3,16
3. Sulawesi
Recovery rate: 96,05
Fatality rate: 2,63
3. Nusa Tenggara
Recovery rate: 96,99
Fatality rate: 2,34
4. Maluku dan Papua
Recovery rate: 95,75
Fatality rate: 1,75
TEMPO.CO