TANHANANEWS.COM, Jakarta — Pangkogabwilhan I Laksdya TNI I Nyoman Gede Ariawan, S.E., M.M. bersama Gubernur Kepri dan para Pejabat FKPD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menghadiri launching Protokol Kesehatan di tempat-tempat umum dan pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang, Kamis (1/4/2021).
“Kita harus tetap waspada agar dapat terus menekan angka pandemi Covid-19 bahkan menghentikannya. Oleh karena itu kita melaunching petugas Satgas di tempat-tempat umum seperti di pelabuhan laut,” kata Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad.
“kita menempatkan beberapa tenaga dari TNI, Polri, Satpol PP. Bahkan di tiap-tiap Kapal kita menugaskan nakhoda dan satu ABK kapal yang akan kita lengkapi dengan atribut Satgas Covid-19,” tambahnya.
Lanjut dijelaskan bahwa saat ini, Natuna, Anambas dan Lingga sudah menjadi zona hijau. Namun, 4 Kabupaten / Kota yang lain yaitu Tanjungpinang, Batam, Bintan dan Karimun masih berstatus zona kuning.
Untuk satgas pengawasan, di tempat-tempat umum yang biasanya pengawasannya dilaksanakan secara mobile, seperti pasar dan tempat keramaian. Mulai Kamis tanggal 1 April 2021 akan ditempatkan petugas Satgas Covid-19 secara permanen.
“Sejatinya petugas-petugas Satgas Covid-19 menghimbau untuk menjaga diri, keluarga, maupun masyarakat di sekitarnya agar tidak terjangkit oleh pandemi Covid ini,” ujar Gubernur Kepri.
Sedangkan bagi administrator Pelabuhan dan Dinas Perhubungan, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad berharap agar dapat membantu mengontrol protokol kesehatan di pelabuhan dan menyampaikan arahan dalam rangka menghadapi peak season menjelang lebaran nanti.
Pada kesempatan yang sama, Pangkogabwilhan I Laksdya TNI IN.G. Ariawan bersama Gubernur Kepri serta para pemangku kepentingan akan terus mengevaluasi efektivitas kegiatan penegakan protokol kesehatan ini. “Diharapkan akan berkelanjutan dan terus memberikan hasil yang baik dan efektif,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau Junaidi dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan tanggal 26 Maret 2021 terkait Covid-19, maka perlu diberlakukan perpanjangan petunjuk perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi laut pada masa pandemi Covid-19.
“Untuk Pelabuhan Sri Bintan Pura trayek yang dilalui cukup padat antara lain ke Dabo Singkep, Karimun, Anambas, Natuna, dan Batam. Launching penegakan prokes ini akan dilaksanakan di 3 pelabuhan yaitu Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Punggur Batam, dan Sekupang Batam. Tahap pertama dilaksanakan selama 3 bulan mulai 1 April 2021 di Pelabuhan Sri Bintan Pura,” jelas Junaidi.
Dalam kegiatan tersebut Pangkogabwilhan I Laksdya TNI I Nyoman Gede Ariawan dan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad berkesempatan memasang atribut kepada Petugas Satgas Covid-19 berupa ban lengan dan rompi kepada perwakilan Petugas Satgas dan penyerahan secara simbolis bantuan Bina Lingkungan PT Pelindo I berupa 1 unit boat untuk anak sekolah senilai Rp. 100.000.000,- di Kampung Padang Banang Desa Pulau Batang. Selanjutnya meninjau kesiapan penegakan Protokol Kesehatan di Beberapa titik di Pelabuhan Sri Bintan Pura.
Adapun pejabat yang hadir yaitu Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, Kajati Kepri diwakili oleh Koordinator Kajati Kepri Firman, Danlanud RHF Kolonel Prb. Andi Wijanarko, Danrem 033/WP diwakili Kasilog Korem Kolonel Inf Edison Sidabutar, Kapolda Kepri diwakili Kabid Dokkes dr. Muhammad Haris dan Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, Danguskamla yang diwakili Kaban Pers Ali Subhan, Kabinda Kepri diwakili Korwil I Binda Kepri Suko S. Kepala Perwakilan BPKP Kepri Iksan Fuadi, Kepala Perwakilan BPK Kepri diwakili Pemeriksa Madya Koko Adi Sukmono, GM PT. Pelindo Yusrizal dan para Kepala OPD Provinsi Kepri.
(Redaksi)