JAKARTA, (TanhanaNews) — Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) kini bisa download Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SK KP) secara mandiri melalui sso.kemenag.go.id yang terintegrasi Pusaka SuperApps.
Hal tersebut merupakan upaya transformasi digital pada tata kelola kepegawaian Kemenag.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (2/4/2023) menjelaskan bahwa kini Biro Kepegawaian Kemenag sudah meluncurkan program download Surat Keputusan atau SK Kenaikan Pangkat secara digital.
“Jadi sekarang setiap pegawai bisa download secara mandiri SK KP nya di sso masing-masing,” terang Nurudin
SSO atau Single Sign On merupakan sistem informasi kepegawaian yang dikembangkan Biro Kepegawaian Setjen Kemenag.
ASN Kemenag bisa login dengan memasukkan NIP dan passwordnya untuk mengakses beragam informasi terkait layanan kepegawaian, mulai dari presensi hingga download SK KP.
“Penerbitan SK KP digital saat ini masih terbatas pada pegawai yang menjadi kewenangan pusat. Insya Allah selanjutnya akan dikembangkan untuk seluruh daerah,” tutur Nurudin.
Nurudin berharap, transformasi digital dalam sistem kepegawaian ini dapat memudahkan ASN Kemenag.
Mereka yang tengah mengurus KP, ke depan tidak perlu lagi bertanya-tanya, kapan sk nya terbit, sebab, tahapan proses pengurusan SK KP juga bisa dipantau melalui SSO.
“Jadi, mereka kini tidak perlu datang ke pusat untuk sekedar mengambil SK KP nya. Mereka kini tinggal download saja melalui SSO Kemenag,” tandasnya.
“Ini merupakan komitmen Kemenag dalam mewujudkan transformasi digital untuk menghadirkan Birokrasi Berdampak, khususnya di bidang layanan kepegawaian” tutupnya.
KEMENAG | EDITOR : EDDY PRASETYO