JAKARTA, (TanhanaNews) — Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 12/P tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung, Sunarto diangkat sebagai sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial.
Prosesi pengucapan sumpah Wakil Ketua MA Bidang Yudisial disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berlagsung di stana Negara, Jakarta, Senin (3/4/2023), sebagaimana dilansir Sekretariat Kabinet, Senin.
Prosesi pengucapan sumpah diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden RI oleh Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama.
Usai pembacaan Keppres, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Masa Jabatan 2023-2027 di hadapan Presiden Republik Indonesia.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Sunarto.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Presiden Joko Widodo. Proses pengambilan sumpah jabatan ditutup dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi yang diikuti oleh tamu undangan lainnya.
Hadir pada kesempatan ini Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Yudo Margono, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
SETKAB RI