TANHANANEWS.COM, Jakarta — PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. – WIKA menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun Buku 2021 di Jakarta, pada Kamis (2/9/2021), sebagaimana keterangan resmi WIKA Kamis.
Selain keputusan perubahan pengurus perseroan, RUPSLB juga membahas mengenai persetujuan Perseroan untuk Penambahan Kegiatan Usaha Utama Perseroan Yang Telah Tertera Dalam Anggaran Dasar Perseroan Sehingga Tidak Mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, sesuai dengan Ketentuan POJK No. 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
RUPSLB berlangsung dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 dimana seluruh peserta yang hadir diwajibkan untuk menjalani tes swab antigen terlebih dahulu dan patuh pada penerapan 3M (mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak).
RUPSLB menyetujui perubahan Pengurus Perseroan menjadi:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Jarot Widyoko
Komisaris : Satya Bhakti Parikesit
Komisaris : Firdaus Ali
Komisaris : Harris Arthur Hedar
Komisaris Independen : Rusmanto
Komisaris Independen : Adityawarman
Komisaris Independen : Suryo Hapsoro Tri Utomo
Sedangkan jajaran Direksi adalah sebagai berikut:
Direktur Utama : Agung Budi Waskito
Direktur Human Capital dan Pengembangan : Mursyid
Direktur Quality, Health, Safety and Environment : Ayu Widya Kiswari
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Ade Wahyu
Direktur Operasi I : Hananto Aji
Direktur Operasi II : Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Operasi III : Rudy Hartono
WIKA | Editor : Eddy Prasetyo