Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap

Ilustrasi gedung PLN Pusat di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan (Istimewa)
Waktu Baca : < 1 minute

TANHANANEWS.COM, JAKARTA — Sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada periode triwulan pertama tahun 2023.

Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 Volt Ampere (VA), begitu pula pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapatkan kompensasi.

Dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023), Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan PLN siap menjalankan keputusan Pemerintah dan berkomitmen untuk bisa memasok listrik andal bagi mendorong perekonomian nasional.

Apalagi, listrik yang andal merupakan jantung perekonomian nasional yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat dan juga mendorong daya saing industri.

“Listrik adalah jantung perekonomian nasional. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Darmawan.

Parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada triwulan ke empat tahun lalu kurs rupiah di angka Rp 15.079,96 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 89,78 dolar AS per barel, Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar Rp 920,41 per kg dan inflasi sebesar 0,28 persen.

Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk per Januari hingga Maret 2023 sebagai berikut:

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.

Untuk informasi tarif lebih lengkap dapat melalui link https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment

PLN | EDITOR : EDDY PRASETYO