TANHANANEWS.COM, Jakarta — Dalam rangka upaya antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), Kepolisian Resor (Polres) Bima) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerjsama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bima melaksanakan penyemprotan disinfektan di lokasi jalan dan tempat umum pada Sabtu (3/7/2021) siang.
Penyemprotan cairan campuran larutan yang efektif bagi melawan virus corona dan bibit penyakit lainnya.dengan mobil water canonn Polres Bima
Menurut Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K, kegiatan penyemprotan disinfektan akan terus dilakukan jajarannya sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat.
“Penyemprotan cairan desinfektan dilakukan sebagai langkah pencegahan Pemutusan mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Bima,” ujar Kapolres.
Penulis : Obama Bima