TANHANANEWS.COM, Jakarta — Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Jawa Barat menutup sementara aktivitas pondok pesantren (ponpes) di Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, setelah 32 santrinya dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 pada Sabtu (5/6/2021)
Wali Kota Bogor Bima Arya, mengatakan 32 santri tersebut ditemukan positif COVID-19, setelah adanya usulan pembelajaran tatap muka (PTM).
Mengingat pelaksanaan PTM harus memenuhi persyaratan protokol kesehatan, maka Dinas Kesehatan Kota Bogor melalui puskesmas di Bogor Selatan melakukan tes usap antigen kepada para santri pada Kamis (3/6/2021) dan Jumat (4/6/2021). Hasilnya, sebanyak 32 santri terkonfirmasi COVID-19.
Bima Arya yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menungkapkan dari 32 santri tersebut, 24 santri sudah dievakuasi ke Pusat Isolasi COVID-19 di Pusdiklat BPKP di Ciawi Bogor, sedangkan delapan santri lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“Ada dugaan, santri yang positif COVID-19, tertular dari santri yang baru pulang dari kampung halamannya pada saat libur Lebaran. Santri di ponpes tersebut tidak hanya dari Kota Bogor tapi dari Jawa dan luar Jawa. Ada santri dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan dari luar Jawa,” katanya.
Bima Arya juga menyebut pondok pesantren tersebut menjadi klaster baru COVID-19 di Kota Bogor, yakni klaster pondok pesantren.
Sumber : ANTARA