TANHANANEWS.COM, Jakarta — Dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19, prosesi pemakaman Harmoko bin Asmoprawiro, Menteri Penerangan era Orde Baru dibawah Presiden Soeharto telah selesai dilaksanakan.
Harmoko dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Utama Nasional (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Senin (5/7/2021) siang, sekira pukul 11.00 WIB dan hanya dapat dihadiri keluarga inti.
Berdasarkan pantauan TRIBUNNEWS di lokasi, iring-iringan jenazah almarhum Harmoko tidak nampak berada di pelataran TMP Kalibata.
Hanya ada beberapa petugas keamanan yang berjaga dan beberapa mobil pejabat negara terpakir di depan pelataran tersebut.
Terlihat Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Golongan Karya Akbar Tanjung yang turut hadir mengikuti prosesi pemakaman.
Sementara para awak media yang ingin meliput tidak diperkenankan memasuki area pemakaman, demi alasan protokol kesehatan.
Jhonny dan Akbar Tanjung terlihat memasuki area TMP Kalibata sekira pukul 10.45 WIB bersama keluarga inti. Selang 30 menit setelahnya mereka sudah terlihat kembali dengan menandakan kalau prosesi pemakaman telah selesai.
“Sesuai dengan aturan dan kesehatan, pemakaman almarhum Bapak H Harmoko dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. Namun, upacaranya tetap dilksanakan secara khidmat dengan penghormatan yang tinggi kepada almarhum,” kata Jhonny kepada awak media seusai mengikuti prosesi pemakaman, Senin (5/7/2021).
Mengutip dari ANTARA sebelumnya, Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai Harmoko Menteri Penerangan era Presiden Soeharto sebagai sosok panutan bagi banyak kader Golkar.
“Harmoko adalah politisi senior, guru sekaligus panutan banyak kader Partai Golkar,” kata Bamsoet di Jakarta, Minggu (4/7/2021)
Dia mengatakan Harmoko yang pernah menjabat sebagai ketua umum Golkar menderita sakit sejak beberapa tahun lalu. Namun, semangat hidupnya luar biasa.
Menurut Bamsoet, semangat tersebut ditunjukkan Harmoko dengan rajin hadir di acara-acara besar Golkar walaupun harus duduk di kursi roda.
Sumber : TRIBUNNEWS