TANHANANEWS.COM, Jakarta — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per hari ini mulai melakukan uji coba layanan telemedicine atau layanan telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan medis jarak jauh bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di DKI Jakarta.
Layanan telemedicine ini memiliki fasilitas konsultasi dokter hingga pengiriman obat dan diberikan secara gratis. Dalam hal ini Kemenkes bekerjasama dengan 11 platform digital atau startup layanan telemedicine di Indonesia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan syarat yang perlu dilakukan warga adalah dengan cara mendaftar di salah satu 11 aplikasi telemedicine dan memiliki bukti positif terpapar Covid-19 dengan surat keterangan PCR swab.
“Iya betul begitu,” kata Nadia melalui pesan singkat Selasa (6/7/2021).
Dalam keterangan resmi, Kemenkes menjelaskan layanan telemedicine ini bertujuan agar dokter dapat mengidentifikasi pasien berdasarkan hasil konsultasi, untuk selanjutnya dilakukan penanganan berdasarkan kondisi pasien.
Melalui layanan ini, rumah sakit pun bisa melakukan skrining awal untuk pasien dengan gejala sedang atau berat termasuk pemberian paket obatnya melalui fasilitas pelayanan kefarmasian yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.
Paket obat akan dikirimkan secara gratis untuk yang benar-benar tanpa gejala, sedangkan pasien dengan gejala, misalnya demam sedikit, akan diberikan juga paketnya secara gratis. Tak hanya itu, platform telemedicine ini juga terintegrasi dengan laboratorium testing PCR.
“Bagi pasien yang ingin melakukan uji PCR bisa dilakukan melalui form telemedicine yang tersedia,” kata dia.
Berikut ini adalah 11 platform telemedicine yang telah bekerjasama dengan Kemenkes dan dapat diakses warga DKI Jakarta melalui aplikasi ponsel pintar (smartphone) ataupun situs masing-masing telemedicine, mulai hari ini.
1. Alodokter
2. GetWell
3. Good Doctor
4. Halodoc
5. KlikDokter
6. KlinikGo
7. Link Sehat
8. Milvik Dokter
9. ProSehat
10. SehatQ
11. YesDok
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya juga mengingatkan kategori pasien Covid-19 yang diimbau untuk melakukan isoman di rumah adalah mereka yang tidak sesak napas, saturasi oksigen di atas 95 persen, dan tidak memiliki penyakit penyerta alias komorbid yang berbahaya.
Sementara apabila mengalami kondisi buruk, maka Budi mengimbau agar masyarakat pergi ke fasilitas kesehatan. Sebab, kebanyakan warga yang datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi perburukan gejala Covid-19, sehingga berpotensi tinggi meninggal dunia.
Sumber : CNNIndonesia