Ahmad Doli: Perlu Dibangun ‘Mindset’ Sadar Administrasi di Kota Bekasi

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan jajaran Pemerintah Kota Bekasi terkait Pengawasan Implementasi KTP Elektronik (KTP-el). Foto: Ridwan/nvl
Waktu Baca : < 1 minute

TANHANANEWS.COM, Jakarta — Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan jajaran Pemerintah Kota Bekasi terkait Pengawasan Implementasi KTP Elektronik (KTP-el), di Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/10/2021). menilai perlu dibangun mindset sadar administrasi di masyarakat Kota Bekasi.

Sebab, pengelolaan basis data kependudukan tidak berhenti hanya sampai pada validitas, kecepatan, dan perbaikan pelayanan yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi saja, melainkan, juga harus didukung oleh masyarakat yang ikut terlibat.

“Misalnya satu daerah pelayanan dan program pelaksanaan KTP-el sudah hampir sempurna dan semua warga sudah memiliki KTP-el dengan baik, yang perlu dibangun selanjutnya adalah masyarakat sadar akan administrasi,” ujar Doli dikutip dari Parlementaria, Selasa (5/10/2021).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menambahkan, menyadarkan warga untuk aktif terlibat dalam administrasi dapat dibangun dengan sosialisasi-sosialisasi yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi. Dengan adanya kesadaran administrasi ini, diharapkan dapat mempercepat proses pendataan update yang terjadi di masyarakat

“Karena masyarakat ini kan selama ini agak malas. Contohnya ketika ada keluarga yang meninggal, karena prosesnya yang rumit dan membutuhkan waktu yang lama, sehingga enggan untuk melaporkan. Jadi ini harus ditindaklanjuti dengan membentuk masyarakat yang sadar administrasi. Ini yang saya kira juga perlu dibangun di Kota Bekasi,” pesan Doli.

Diketahui, untuk peningkatan pelayanan kependudukan, Pemkot Bekasi memaksimalkan inovasi program Halo Pamor. Dimana, Satgas Pamor Kelurahan ditempatkan di setiap RW untuk melaksanakan pelayanan adminduk secara jemput bola.

Selain itu, Disdukcapil Kota Bekasi juga telah memiliki jaringan VPN mandiri dari Disdukcapil ke kecamatan yang pengelolaannya dilakukan oleh tim IT Disdukcapil. Disdukcapil Kota Bekasi sendiri memiliki jumlah aparatur sebanyak 215 orang yang terdiri dari 74 orang PNS dan 141 orang Non-PNS.

PARLEMENTARIA | EDITOR : Eddy Prasetyo