Oleh : Ir. Arief Poerboyo Moekiyat, M.T. — Disampaikan dalam Seminar Nasional menyambut 94 tahun Hari Sumpah Pemuda 2022 kerjasama Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM) dengan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI bertempat di Wisma Menpora, Jl Gerbang Pemuda Senayan Jakarta, pada Rabu 26 Oktober 2022 yang lalu.
Dalam rangka mengoptimalkan Peran Pemuda dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 atau 100 tahun usia NKRI sejak diproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 1945, maka kita harus kembali mengingat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, yang dilahirkan pada konggres Pemuda II merupakan salah satu tonggak dalam sejarah Indonesia. Pemerintah melalui Kemenpora telah menetapkan Tema Hari Sumpah Pemuda 2022, yakni “Bersatu Bangun Bangsa”
Melalui Sumpah Pemuda dapat membangun kesadaran, persatuan terhadap pemuda dan pemudi bangsa, yang intinya adalah :
1. Bertanah Air Satu, Tanah Air Indonesia;
2. Berbangsa Satu, Bangsa Indonesia; dan
3. Menjunjung Tinggi Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, dapat dikatakan “Sumpah Abadi” bagi Bangsa Indonesia yang dipelopori kaum muda, yang merupakan suatu Gerakan Kebangsaan untuk mewujudkan: Satu Tanah Air, Satu Bangsa dan Satu Bahasa-INDONESIA.
Keberadaan suatu Bangsa dalam bingkai Negara, pada dasarnya dilandasi oleh 3 (tiga) hal mendasar, yaitu Kesadaran, Semangat dan Tekad yang kuat.
Kesadaran meliputi 2 (dua) fenomena realitas, yakni ” kesadaran ruang “, dalam arti pemahaman terhadap kondisi Geografis, serta ” kesadaran isi”, yakni Kemajemukan dan Heterogenitas kita sebagai satu Bangsa dalam aspek budaya/kultur, etnik, bahasa daerah dan agama.
Semangat yang dimaksud adalah spirit para pemuda dan kita semua untuk mewujudkan fenomena realitas tersebut, menjadi satu “Entity”, yakni suatu Kesatuan Bangsa yang utuh.
Tekad atau Komitmen para pemuda Indonesia adalah membangun suatu entitas baru yang menyatukan berbagai perbedaan besar diantara mereka, walaupun dalam kondisi lingkungan sosial politik yang tidak mendukung saat itu, karena masih dalam penjajahan (Belanda).
Dalam peristiwa bersejarah Ikrar/Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, untuk pertama kali lagu “Indonesia Raya” yg diciptakan oleh WR. Supratman, diperdengarkan (tanpa Syair dalam 3 Stanza).
Disamping itu, para pemuda sungguh cerdik saat itu, dengan tidak menyebutkan secara tegas “Membentuk Negara Indonesia” dalam Ikrar/Sumpah Pemuda, karena berpotensi semua peserta Kongres Pemuda akan ditangkap oleh penjajah (Belanda).
Dalam persiapan menuju Kemerdekaan Indonesia atau sekitar 17 tahun kemudian setelah Sumpah Pemuda tgl 28 Oktober 1928, Bung Karno dalam pidato di BPU-PKI Tgl 1 Juni 1945, menegaskan bahwa Kebangsaan Indonesia yang bulat!!. Bukan Kebangsaan Jawa; Bukan Kebangsaan Sumatra; Bukan Kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali atau lain2, tetapi Kebangsaan Indonesia yang bersama-sama menjadi dasar satu “Nasionale Staat”.
Kita bersyukur, sejak Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 oleh Proklamator Bung Karno dan Bung Hatta, dapat mewujudkan Kemerdekaan Bangsa Indonesia, secara “de facto dan de yure”.
Kita sekarang telah menikmati hidup sebagai satu Bangsa dan Negara (Nation-State) yang diakui sejajar dengan Negara-Negara lain di dunia dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal tersebut dipertegas dengan Amandemen Ke-4 UUD 1945 dalam Pasal 37 Ayat 5 UUD 1945 yang menyebutkan ,” Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”.
Namun demikian, segala yang dapat dinikmati hingga saat ini mencapai 77 tahun Kemerdekaan RI tidak “taken for granted“, tetapi harus dicapai dengan lika-liku perjuangan bangsa yang berat dan mengorbankan jiwa-raga, harta-benda, darah dan air mata dari para Pahlawan dan Pejuang Bangsa kita. Oleh karena itu, sebagai Generasi Penerus khususnya para pemuda-pemudi, harus memahami dan meresapi perjuangan para pendahulunya yang telah mewujudkan Bangsa dan Negara.
Dalam Memperingati Ke-94 Hari Sumpah Pemuda, yang jatuh pada tgl 28 Oktober 2022, hendaknya kita semua melakukan refleksi dan sekaligus untuk mengatasi berbagai tantangan bangsa yang dapat melemahkan Ketahanan Nasional kita yang meliputi aspek IPOLEKSOSBUDHANKAM (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial-Budaya, Pertahanan dan Keamanan).
Jumlah pemuda Indonesia berusia 16-30 tahun, sebesar 67,13 juta jiwa (24,4%) dari total penduduk Indonesia sekitar 275 juta pada Semester I tahun 2022 (Ditjen Dukcapil, Kemendagri) yang merupakan Bonus Demografi Indonesia. Sedangkan pada tahun 2045, akan mendapatkan bonus demografi, yaitu jumlah penduduk Indonesia 70% dalam usia produktif (usia 15-64 tahun), sedangkan sisanya 30% merupakan penduduk yang tidak produktif (usia dibawah 14 tahun dan usia di atas 64 tahun pada periode tahun 2020-2045). Apabila bonus demografi tidak dimanfaatkan dengan baik akan membawa dampak buruk masalah sosial seperti kemiskinan, kesehatan yang rendah, pengangguran dan tingkat kriminalitas yang tinggi.
Potensi pemuda-pemudi Indonesia harus dikelola dan dikembangkan dengan baik agar mampu mengatasi berbagai tantangan dan bahkan ancaman bangsa ini agar tetap tegak NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mempunyai Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”.
Berbagai tantangan dan ancaman bagi Generasi Muda saat ini yang harus diatasi, antara lain, Narkoba, Intoleransi, Radikalisme, Terorisme, Medsos (Hoax), Pornografi, dan Pengangguran.
Peran Pemuda sebagai pelopor bangsa memberi kontribusi yang besar dalam berbagai peristiwa Nasional, sejak Sumpah Pemuda tgl 28 Oktober 1928, Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 hingga saat ini. Oleh karena itu, para pemuda-pemudi harus lebih berperan untuk ” tergerak dan bergerak” bersatu padu mewujudkan tujuan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 Alenia Kedua, yakni …..”yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Oleh karena itu para Pemuda harus tetap bersatu untuk menjaga dan merawat Persatuan Indonesia sesuai Sila Ketiga dari Pancasila.
Presiden RI Bapak Jokowi, memberi pesan tentang persatuan dan kesatuan bangsa agar dapat dipedomani oleh generasi muda (Acara Peningkatan Kapasitan Aparatur Desa Tahun 2018), yaitu :
- Aset terbesar bangsa ini adalah persatuan, kerukunan dan persaudaraan;
- Jauhi berburuk sangka demi terjaganya persatuan dan kesatuan;
- Kerukunan antar masyarakat tidak boleh dikoyak, karena perbedaan pandangan.
Generasi muda semestinya harus lebih mengenal kondisi bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, adat istiadat dan budaya bangsa. Dengan mengenal Indonesia, maka akan timbul rasa mencintai dan memiliki, serta mampu melakukan bela negara untuk memajukan bangsa dan negara Indonesia.
Adapun nilai-nilai bela negara adalah :
- Cinta tanah air;
- Sadar berbangsa dan bernegara
- Yakin Pancasila sebagai ideologi Negara
- Rela berkorban
- Mempunyai kemampuan awal bela negara (fisik maupun psikis).
Selain meningkatkan kemampuan Hard Skill (keahlian IPTEK), seyogianya generasi muda juga memperkuat kemampuan Soft Skill berupa akhlak dan karakter (sifat positif) yang terbukti telah mampu mengantarkan banyak orang sukses dengan cara berfikir kritis, kreatif, komunikatif dan berkolaboratif, antara lain :
- Disiplin (Tepat Waktu dan Patuh terhadap Peraturan Perundang-undangan)
- Kerja Keras (Cerdas dan Ikhlas) & berintegritas
- Pantang Menyerah (Gigih dan tidak patah semangat)
- Fokus (Memperhatikan Skala Prioritas Utama)
- Berani (Punya Nyali dengan memperhitungkan resiko)
- Berbuat Maksimal (Memberi yang terbaik)
- Kerja Tim dan Mengembangkan Jaringan Kerja (Network)
- Belajar dan Mengembangkan IPTEK (Mengikuti Perkembangan Zaman)
- Berjiwa ‘Merah Putih’ (Mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara)
- Dukungan Keluarga dan Berdoa (Serahkan segalanya Kepada Allah SWT)
Dalam memelihara kerukunan dan toleransi khususnya dalam hubungan antar umat beragama, seyogianya generasi muda dapat memulai dengan cara yang sederhana melalui prinsip 5 S, yaitu:
- Saling senyum ketika bertatap muka, karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang ramah;
- Saling menyapa dengan santun;
- Saling mengenal satu sama lain (akan timbul empati);
- Saling menghormati dan menghargai, (akan timbul toleransi);
- Saling bekerja sama dan tolong menolong (gotong royong yang merupakan jiwa sosial bangsa Indonesia)
Harapan kepada pemuda dan pemudi dalam rangka merawat persatuan dan kesatuan, serta peran pemuda dan pemudi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, maka ada beberapa hal yang perlu dilakukan :
- Memantapkan Wawasan Kebangsaan yang berintikan Pancasila, UUD 1945, NKRI, & Bhinneka Tunggal Ika, dalam rangka memperkokoh persatuan & kesatuan bangsa.
- Menumbuhkan kesadaran Bela Negara dengan mengenali, mencintai, dan rasa memiliki tanah air untuk melakukan upaya Bela Negara (NKRI).
- Mengembangkan Soft Skill berupa 10 Sifat/Karakter Positif untuk meningkatkan SDM Unggul dalam mendukung Indonesia yang tumbuh dan maju.
- Berjiwa “Merah Putih” serta memberikan prestasi yang terbaik untuk Bangsa dan Negara, sesuai bidang tugas dan profesi masing-masing.
- Menjaga semangat Bhinneka Tunggal Ika (berbeda beda namun tetap satu) dengan diwujudkan dalam “Bersatu dalam Keragaman dan Harmoni dalam Perbedaan” dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, dalam mengoptimalisasi Pemuda dan Pemudi Indonesia tahun 2045, maka sejak sekarang dan kedepan Kita membutuhkan SDM/pemuda dan pemudi yang mampu menjaga persatuan & kesatuan, melaksanakan nilai-nilai kepahlawanan 10 November 1945 (Jiwa, Semangat, & Nilai2 1945), berhati Indonesia, dan berideologi Pancasila. Kita butuh SDM yang toleran (menjalankan mempunyai keunggulan, berakhlak mulia, terus belajar, bekerja keras, berdedikasi, mengabdi dan membela Bangsa dan Negara Indonesia yang kita cintai.
* Penulis adalah Anggota Wantimpus PP-PPM, mantan/Deputi VI/Kesatuan Bangsa, Kemenko Polhukam Tahun 2013-2020 dan Anggota IKAL 43-Tahun 2009 LEMHANAS RI