TANHANANEWS.COM, Jakarta — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Dr. H. Erizal, MH menegaskan kepada seluruh jajaran Kemenag Anambas untuk tidak ikut dalam menyebarkan berita yang tidak benar terkait keputusan pemerintah atas pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia.
Demikian disampaikan Kepala Kemenag Anambas saat memimpin Apel Pagi di lapangan uapcara Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu Anambas, Selasa (8/6/2021.)
Erizal menilai Saat ini banyak sekali diluar sana yang memberitakan sesuatu yang tidak benar yang termuat dalam media masa sehingga mudah sekali untuk di akses oleh siapapun, jika setiap orang termakan berita hoak maka semakin banyak pula yang berfikir buruk atas keputusan pemerintah.
“Saya selaku Kepala Kemenag Anambas berkewajiban memberikan pemahaman yang benar, terlebih lagi didalam lingkup kemenag, jangan sampai malah berlebihan dan juga turut serta menyebarkan berita hoak,” tegasnya
Kata Erizal pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2021 ini disebabkan sampai pada saat ini pihak Indonesia belum mendapatkan informasi quota yang akan diberangkatkan. Menimbang waktu yang semakin sedikit yang diperkirakan tidak bisa secara maksimal untuk mempersiapkan tehnis keberangkatan.
“Ditambah lagi pada saat ini kondisi Negara kita dalam masa pandemic yang belum selesai, yang harus mementingkan keselamatan para jamaah, untuk itu Menteri Agama sebelum memutuskan pembatalan sudah melakukan koordinasi kepada pihak Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, Kemenkumham, Komisi VIII DPR RI dan MUI,” pungkasnya.
Sumber : Humas Kemenag Anambas
Editor : Eddy Prasetyo