TANHANANEWS.COM, JAKARTA — Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM-LVRI) Berto Izaak Doko, S.H. menegaskan bahwa bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bendera Merah Putih adalah simbol Negara dan merupakan Harga Diri Bangsa Indonesia yang harus tetap dijaga sampai kapanpun.
Hal tersebut disampaikan Berto di Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025, menanggapi pemberitaan tentang maraknya pengibaran bendera bergambar tengkorak khas bajak laut dari serial anime One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Bendera merah putih merupakan hasil karya para pahlawan pejuang kemerdekaan RI yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi memperoleh kemerdekaan bagi bangsa ini,” kata cucu Pahlawan Nasional asal NTT Izaak Huru Doko ini.
Berto juga mengatakan bahwa penggunaan bendera merah putih juga diatur dalam UU No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Hal ini menegaskan bahwa setiap warga negara harus menghormati simbol negara sebagai upaya menjaga martabat atau harga diri bangsa Indonesia.
“Kebebasan menyampaikan aspirasi sebagaimana diatur dalam UUD 1945 yang menjamin kebebasan berkumpul dan berekspresi, termasuk melalui simbol seperti bendera jangan disalahartikan dapat sekehendak hatinya memperlakukan bendera merah putih,” kata Berto.
Sebagai Ketua Umum PPM-LVRI, Berto mengajak seluruh elemen bangsa khususnya kepada keluarga besar PPM-LVRI di seluruh tanah air dapat menahan diri untuk tidak terpancing dengan tidakan yang dapat memicu perpecahan bangsa.
“Ekspresi ketidakpuasan atas kebijakan pemerintah dan perlawanan terhadap ketidakadilan dapat dilakukan tanpa harus mencederai simbol negara,” pungkas Berto.
REDAKSI | EDITOR: EDDY PRASETYO






