TANHANANEWS.COM, Jakarta — Artis penyanyi dan bintang iklan Nindy Ayunda telah resmi bercerai dari Askara Parasady Harsono. Gugatannya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 Mei 2021.
Menurut Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, putusan tersebut adalah eksepsi ditolak dalam pokok perkara gugatan dikabulkan.
“Untuk perkara tersebut secara e-court kemarin telah diputus per tanggal 6 Mei 2021. Putusan tersebut adalah eksepsi ditolak dalam pokok perkara gugatan dikabulkan,” ujar Taslimah, Jumat (7/5/2021).
Taslimah juga menjelaskan bahwa penyanyi kelahiran Padang, Sumatera Barat, 10 Januari 1989 itu mendapatkan hak asuh kedua anaknya yang berusia 9 tahun dan 5 tahun.
“Anak yang berusia 9 tahun dan anak yang berusia sekitar 5 tahun berada pada asuhan penggugat. Biaya telah dikabulkan dengan tidak menutup akses pihak tergugat,” ungkapnya.
Terkait pembagian waktu hak asuh diserahkan kepada kedua belah pihak, dan Taslimah mengingatkan agar Nindy tidak menutup akses Askara untuk dapat bertemu dengan kedua anaknya.
“Nggak (ada pembagian waktu), terserah para pihak. Misalnya di luar jam kerja saat weekend ayahnya mau ketemu nih yaudah jangan dilarang,” kata Taslimah.
“Jadi penggugat dilarang menutup akses bagi tergugat menyalurkan kasih sayang ke anak-anak itu. Jadi walaupun anak itu berada pada penggugat, tetap ayahnya punya hak untuk memberikan kasih sayang,” pungkasnya.
Sumber : KAPANLAGI