TANHANANEWS.COM, Jakarta — Penindakan imbas kerumunan peluncuran menu “BTS Meal” gerai siap saji McDonald’s (McD) juga terjadi di Kota Bandung. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyegel dua gerai siap saji McDonald’s (McD). Bahkan, seluruh gerai yang ada di Bandung terancam mendapatkan sanksi.
Seperti diberitakan bahwa McD Indonesia meluncurkan “BTS Meal” secara serentak di seluruh gerai McD di Indonesia pada Rabu (9/6/2021) pukul 11.00 WIB. “BTS Meal” merupakan kolaborasi McD dengan boyband asal Korea.
Peluncuran menu tersebut membuat sejumlah outlet McD di Kota Bandung diserbu driver ojek online (ojol) yang mendapat order dari pembeli.
“Semua outlet-nya akan diberikan sanksi sesuai Perwali dan sebagai sampel, outlet yang di Buahbatu dan Cibiru dilakukan penyegelan,” ujar Kepala Satpol PP Bandung Rasdian Setiadi saat dikonfirmasi, sebagaimana dilansir DETIK.
Rasdian menuturkan petugas sudah mendatangi dua lokasi tersebut untuk melakukan pembubaran. Kerumunan dibubarkan sekitar pukul 14.00 WIB dan dilakukan penyegelan.
“Sudah dibubarkan,” kata Rasdian.
Dia menegaskan tindakan penyegelan gerai McDonald’s tersebut lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes). Salah satunya soal kerumunan.
“Melanggar prokes adanya kerumunan,” ucap Rasdian.
Sanksi bukan hanya terhadap dua gerai yang disegel itu. Menurut Rasdian, sanksi juga akan diberikan kepada gerai McDonald’s lainnya di Kota Bandung. Ancaman sanksinya mulai denda hingga penghentian kegiatan.
“Sanksi berat denda Rp 500 ribu dan penghentian kegiatan selama 14 hari,” kata Rasdian.
Sumber : DETIK