TANHANANEWS.COM, Jakarta — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Jawa Timur berinisial NRH.
Dilansir CNNIndonesia.com, berdasarkan penuturan sumber, KPK bekerja sama dengan Polri menangkap NRH pada Minggu (9/5) siang menjelang sore.
“KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk,” ujar sumber tersebut melalui pesan tertulis, Senin (10/5/2021)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, giat tangkap tangan ini dipimpin oleh Harun Al Rasyid yang merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK. Nama Harun sebelumnya dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai komisi antirasuah yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sementara itu, belum diketahui kasus yang menjerat Bupati Nganjuk. Pun dengan sejumlah pihak lain yang ditangkap. Berdasarkan salah satu gambar yang diterima, terdapat satu ruang kerja yakni Sub Bidang Mutasi yang sudah disegel.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, belum merespons konfirmasi yang telah dilayangkan melalui pesan singkat.
Sumber : CNNIndonesia.com