TANHANANEWS.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Plt Juru Bicaranya, Ali Fikri menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur Senin (10/5/2021) dini hari adalah hasil kerja sama KPK dengan Bareskrim Polri.
“Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, dikutip dari Antara.
Diduga Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ikut terjaring dalam OTT tersebut, terkait dengan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Pasca OTT, KPK memeriksa Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut
“Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ucap Ali.
Sumber : Antara