TNI AD Rencanakan Gelar 37 Kodam

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman di hadapan para Pangkotama, Kabalakpus, para Danrem dan Asisten Kasad pada Rapat Pimpinan TNI AD T.A. 2023 di Aula Jenderal Besar A.H Nasution, Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Jumat (10/2/2023).- Foto : DISPENAD
Waktu Baca : < 1 minute

TANHANANEWS.COM, JAKARTA — Dalam rangka mewujudkan organisasi yang adaptif, proporsional, efektif dan efisien, TNI Angkatan Darat merencanakan akan menggelar 37 Komando Daerah Militer (Kodam) di 37 provinsi Indonesia.

Hal tersebut tertuang dalam bagian Pokok-Pokok Kebijakan Kasad TNI yang disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman di hadapan para Pangkotama, Kabalakpus, para Danrem dan Asisten Kasad pada Rapat Pimpinan TNI AD T.A. 2023 di Aula Jenderal Besar A.H Nasution, Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Kasad menyampaikan, usulan rencana pembentukan kodam di seluruh provinsi di Indonesia ini telah disetujui Panglima TNI dan selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian PAN RB RI serta Kementerian Keuangan RI terkait masalah anggarannya.

“Sesuai perintah dari Menhan dan Panglima TNI sudah setuju, di tiap provinsi akan ada kodam, ya ini kita sudah usulkan kepada Panglima TNI, Panglima TNI akan mengusulkan kepada Menhan, Menhan akan mengusulkan kepada Menpan, tentunya nanti juga akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan, karena akan menyangkut masalah anggaran,” jelas Kasad.

Terkait realisasi pembentukan Kodam pada tiap Provinsi, Kasad berharap tahun 2023 ini dapat terlaksana. Sementara pembentukan kodam di wilayah Papua akan dilakukan secara bertahap karena ada beberapa provinsi baru.

“Tahun ini mudah-mudahan, lebih cepat lebih bagus karena sudah kita usulkan. Ya kalau provinsi baru bertahap karena bangunannya juga belum ada,” pungkas Kasad.

Sebagai informasi saat ini TNI AD baru memiliki 15 Kodam yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, nantinya akan menyesuaikan dengan jumlah provinsi yang ada di Indonesia menjadi 37 kodam sebagai upaya melakukan pemerataan gelar kekuatan di setiap wilayah seimbang dengan jumlah polda yang dimiliki instansi Polri.

DISPENAD | EDITOR : EDDY PRASETYO