TANHANANEWS.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah.
Dilansir TEMPO.CO, Selasa, 11 April 2023 malam, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi KPK Ali Fikri mengatakan penyidik mengamankan sejumlah alat bukti seperti uang tunai.
“Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud,” kata Ali melalui keterangan tertulis pada Selasa.
Ali menyebut uang tunai yang ditemukan oleh KPK berasal dari berbagai mata uang.
Termasuk, kata dia, mata uang asing maupun rupiah.
“Uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” ujar dia.
Selain itu, Ali mengatakan gepokan duit yang ditemukan masih dilakukan pemrosesan oleh KPK. Ia menyebut tim KPK masih terus memverifikasi soal keberadaan uang tersebut.
“Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu,” kata Ali.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah.
Kasus tersebut sendiri merupakan suap proyek track layout Stasiun Tegal.
Ali Fikri menyebut sudah ada beberapa pihak yang turut diamankan oleh KPK. Ia menjelaskan pihak yang ditangkap tersebut berasal dari penyelenggara negara dan swasta.
“Ada bebebrapa yang ditangkap, diantaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta.”
Ali mengatakan penyidik KPK masih terus mendalami informasi mengenai kasus tersebut. Ia menambahkan penyidik masih menggali keterangan dari para pihak yang terkait.
“Tim KPK segera lakukan permintaan keterangan terhadap pihak dimaksud,” kata Ali.
TEMPO.CO