TANHANANEWS.COM, Jakarta — Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Dian Indriati mengatakan bahwa saat ini BBKSDA sedang merawat seekor bayi kucing hutan mengingat saat diserahkan warga dalam kondisi kurang sehat.
Dian juga menyampaikan bahwa bayi kucing hutan tersebut berjenis kelamin jantan dengan usia diperkirakan sekitar lebih kurang tiga pekan, jika sudah sehat akan dilepaskan kembali ke hutan.
“Saat itu dia mendapat informasi dari call center bahwa adanya warga yang menemukan bayi kucing hutan. Satwa itu ditemukan warga bernama Heri saat sedang membersihkan lahan dengan menggunakan alat berat di daerah Petapahan, Kabupaten Kampar,” kata Dian dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu (11/7/2021).
Satwa bernama latin Prionailurus Bengalensis itu diserahkan oleh warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Selasa (06/07/2021), melalui kantor seksi wilayah Duri.
Satwa tersebut dievakuasi sementara di kantor seksi wilayah Duri, namun saat dievakuasi kondisi fisik kucing hutan mengalami cidera pada kaki kanan belakang.
Melihat kondisi tersebut, pada 7 Juli 2021 Tim seksi wilayah Duri menyerahkan bayi kucing hutan tersebut ke klinik Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi.
Kondisi satwa saat ini sudah mulai membaik, melihat usianya yang masih bayi, pihak BBKSDA Riau akan merawatnya sebelum kemudian dilepasliarkan ke habitatnya.
“Semoga semakin banyak masyarakat yang sadar akan konservasi dan turut serta dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi”, katanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (Permen LHK) RI 106 Tahun 2018 tentang jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, kucing hutan tersebut termasuk jenis satwa yang dilindungi.
Sumber : ANTARA