TANHANANEWS.COM, Jakarta — Polisi menangkap seorang musisi berinisial AN terkait kasus dugaan narkoba di kawasan Cibubur pada Jumat (11/6/2021) lalu.
“Benar, kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulis, Minggu (13/6/2021).
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan bahwa AN ditangkap di salah satu perumahan di kawasan Cibubur. Dia tak merinci lebih lanjut lokasi penangkapan itu.
Ronaldo hanya menjelaskan bahwa pihaknya masih memeriksa musisi tersebut secara intensif.
“Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari,” ucapnya.
Polisi, kata dia, nantinya akan memberikan keterangan secara lengkap usai proses pemeriksaan rampung.
“Nanti akan kami sampaikan lagi,” tukas dia.
(Redaksi)