
TANHANANEWS.COM, JAKARTA — Ketua Bidang Kepemudaan Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM-LVRI) Ahmad Andi Bahri biasa disapa Banjir menyebutkan bahwa wacana pemerintah untuk menerapkan kebijakan pencampuran etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak mendapat sejumlah dukungan dari berbagai kalangan. Dukungan diberikan terutama dalam konteks transisi energi dan penguatan ketahanan energi nasional.
“Tentu rencana ini merupakan langkah positif, mengingat Presiden Prabowo telah menyetujui rencana mandatori ini sebagai bagian dari strategi mengurangi emisi karbon serta ketergantungan terhadap impor BBM berbasis fosil,” kata Banjir kepada awak media di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.
Banjir menilai, wacana yang dinyatakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut juga disambut positif oleh sebagian pakar energi dan lingkungan. Di mana banyak pakar menilai bahwa etanol sebagai bahan bakar nabati berpotensi menjadi solusi jangka panjang untuk diversifikasi energi.
“Dukungan terhadap wacana ini datang dari para pakar energi, akademisi, dan pegiat lingkungan yang menilai bahwa kebijakan E10 dapat menjadi momentum penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM fosil impor,” ucap Sekjen Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) periode 2022 – 2025 ini.
“Dengan pencampuran etanol, Indonesia tidak hanya mengurangi defisit neraca migas, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri bioenergi nasional, yang berpotensi menciptakan lapangan kerja di sektor pertanian, manufaktur, dan distribusi energi,” imbunya.
Di sektor industri dan otomotif menurut Banjir juga menanggapi inisiatif ini secara hati-hati optimistis. “Mengingat sebagian besar kendaraan modern dinilai sudah kompatibel dengan campuran etanol hingga 10–20 persen,” ujar Banjir.
Seperti diketahui, Pemerintah sendiri menyadari bahwa transisi menuju E10 tidak bisa dilakukan secara instan. Dalam keterangannya, Bahlil menekankan pentingnya menyusun peta jalan yang terukur, mencakup kesiapan infrastruktur produksi, regulasi harga, hingga sistem distribusi BBM yang terintegrasi.
Di sisi lain, Banjir juga mendukung kebijakan Bahlil Lahadalia yang menegaskan mewajibkan seluruh perusahaan SPBU swasta dan asing membeli bahan bakar minyak (BBM) melalui PT Pertamina apabila menghadapi kekosongan stok atau kebutuhan impor tambahan.
“Kebijakan ini tentu bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional, menjamin kestabilan pasokan, serta mencegah potensi lonjakan harga dan gangguan layanan kepada masyarakat,” ungkap Ketua PP PPM-LVRI ini.
Menurut Banjir, kebijakan itu dinilai kuat mengingat PT Pertamina Patra Niaga, sebagai subholding komersial dan distribusi Pertamina, telah menyatakan kesiapannya menyediakan base fuel sesuai spesifikasi yang dibutuhkan.
Ia juga mengatakan “Pemerintah kan juga telah memastikan bahwa pasokan tambahan yang dibeli oleh SPBU swasta melalui Pertamina tidak akan dikenakan biaya tambahan dan dilakukan dengan mekanisme pengawasan mutu bersama. Saya pikir ini sudah menjadi bentuk kontrol negara terhadap komoditas strategis agar tidak terjadi ketimpangan distribusi maupun manipulasi harga.”
Banjir menambahkan, dengan menjadikan Pertamina sebagai pusat koordinasi distribusi BBM, pemerintah menyiapkan sistem pasokan energi nasional lebih terintegrasi dan transparan, tanpa menghalangi keterlibatan swasta.
“Langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat kedaulatan energi dan menjamin pelayanan publik yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
REDAKSI