Bunda PAUD Kabupaten Batu Bara Ingatkan Pasca Melahirkan Urus Akta Lahir dan KIA

Bunda PAUD Batu Bara Ny.Maya Indriasari Zahir menyapaai anak-anak PAUD - Istimewa
Waktu Baca : < 1 minute

TANHANANEWS.COM, Jakarta — Dalam rangka mendukung program nasional Kartu Identitas Anak (KIA), Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Maya Indriasari Zahir didampingi Kadis Dukcapil Kabupaten Batu Bara, Maeda Soetopo,S.STP,MSP menyalurkan Kartu Identitas Anak (KIA) ldi dua Taman Kanak-kanak (TK) dan Satu PAUD Wilayah Kecamatan Limapuluh, pada Rabu (15/9/2021).

Sebanyak lima puluh (50) Kartu Identitas Anak disalurkan secara langsung yaitu TK Binaan Dharma Wanita Persatuan Kelurahan Lima Puluh Kota, TK Negeri Binaan Desa Sumber Padi dan PAUD Bina Balita Desa Sumber Padi, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima TANHANANEWS.COM, pada Rabu. 

Bunda PAUD Batu Bara  menerangkan bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri.

“Jadi seorang ibu yang pasca melahirkan, haruslah mengurus dua surat, yaitu akta kelahiran dan juga KIA.” ujarnya.

Sementara itu Kadis Dukcapil mengatakan, untuk sementara data untuk KIA mencapai 19℅. Dan bagi para orang tua yang ingin mengurus KIA cukup membawa fotocopy akta kelahiran, fotocopy kartu keluarga, dan pas foto anak ukuran 3×4.

REDAKSI | Editor : Eddy Prasetyo