Keputusan RUPS PLN Gantikan 4 Komisaris

Ilustrasi gedung PLN Pusat di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan (Istimewa)
Waktu Baca : < 1 minute

TANHANANEWS.COM, Jakarta — Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN memutuskan penggantian empat komisaris melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-239/MBU/07/2021 tanggal 16 Juli 2021.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan RUPS memberhentikan dengan hormat Ilya Avianti, Murtaqi Syamsuddin, Deden Juhara, dan Mohammad Rudy Salahuddin sebagai komisaris PLN.

Surat keputusan Menteri BUMN itu lantas mengangkat dan menetapkan Susiwijono Moegiarso, Heru Winarko, dan Alex Iskandar Munaf, sebagai Komisaris PLN.

“Keluarga Besar PLN mengucapkan selamat bertugas dan akan mendukung penuh Susiwijono Moegiarso, Heru Winarko dan Alex Iskandar Munaf sebagai Komisaris PLN. Serta menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh Ilya Avianti, Murtaqi Syamsuddin, Deden Juhara dan Mohammad Rudy Salahuddin,” kata Agung Murdifi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut Agung menambahkan pergantian komisaris merupakan hal yang biasa terjadi dan bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan.

Menurutnya, PLN terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air.

Dengan perubahan di atas maka susunan Komisaris PLN saat ini sebagai berikut:

1. Amien Sunaryadi – Komisaris Utama/Komisaris Independen
2. Suahasil Nazara – Wakil Komisaris Utama
3. Mohamad Ikhsan – Komisaris
4. Rida Mulyana – Komisaris
5. Dudy Purwagandhi – Komisaris
6. Eko Sulistyo – Komisaris
7. Ardan Adiperdana – Komisaris
8. Susiwijono Moegiarso – Komisaris
9. Heru Winarko – Komisaris Independen
10. Alex Iskandar Munaf – Komisaris Independen

Sumber : ANTARA