Pemeriksaan Keuangan Pertama, Otorita IKN Langsung Dapatkan Opini WTP dari BPK RI

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pertama kali dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) - Foto : Humas Otorita IKN
Waktu Baca : 2 minutes

TANHANANEWS.COM, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pertama kali dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Raihan WTP ini merupakan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Otorita IKN Tahun Anggaran 2023. 

Melalui keterangan Humas Otorita IKN di Jakarta, Senin, acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Otorita IKN Tahun 2023, berlangsung di Jakarta, pada Senin, 15 Juli 2024.

“Opini WTP ini merupakan pencapaian yang membanggakan karena sebagai lembaga negara yang baru terbentuk pada tahun 2022, atau terbilang masih ‘bayi’, namun pertama kali menyampaikan laporan keuangan, Otorita IKN langsung mendapatkan opini WTP dari BPK RI,” ujar Plt. Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni.

Raihan WTP pertama dari BPK RI ini, menurut Plt. Wakil Kepala Otorita IKN menunjukkan bahwa Otorita IKN telah memenuhi kewajibannya dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam seluruh aspek material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Diperolehnya opini WTP ini juga menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh Otorita IKN telah sesuai dengan tata kelola yang baik serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.    

Dalam sambutannya, Raja Juli Antoni berpesan agar Otorita IKN terus mempertahankan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan negara yang baik. 

“Kami bersyukur dan bangga atas opini WTP yang diberikan oleh BPK RI. Ini adalah bukti nyata dari komitmen Otorita IKN untuk selalu menjaga good governancedalam pengelolaan keuangan negara sejak awal. Kami juga akan terus berupaya untuk mempertahankan standar tinggi ini dalam setiap aspek operasional kami seperti yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa WTP adalah kewajiban,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya berpesan kepada internal Otorita IKN agar menyadari pentingnya status WTP untuk mendapatkan kredibilitas di mata publik.

“Hasil WTP hari ini ada dua catatan besar yang harus menjadi perhatian bersama. Selain menjadi sebuah kewajiban, kita juga harus menjaga kredibilitas di mata publik dan investor dalam pengelolaan keuangan,” ujar Sekretaris Otorita IKN.

Kemudian, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak menyampaikan apresiasinya kepada Otorita IKN atas sinergi yang telah terjalin. 

“Pada kesempatan baik ini kami haturkan terima kasih kepada Plt. Kepala Otorita IKN beserta jajarannya atas sinergi yang telah terjalin, sehingga BPK RI dapat mengoptimalkan pelaksanaan mandatnya sebagai lembaga pemeriksa eksternal pemerintah yang bebas dan mandiri dalam mengawal keuangan negara,” ujar Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI.

Sementara itu, pada saat yang bersamaan, Plt. Kepala Otorita IKN yang juga selaku Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menerima tim BPK RI di kantor Kementerian PUPR untuk menerima laporan hasil audit dengan hasil WTP.

HUMAS OTORITA IKN