Alasan Keamanan, Selandia Baru akan Larang TikTok Pada Perangkat yang Terhubung ke Parlemen

Ilustrasi TikTok(Shutterstock:Ascannio)
Waktu Baca : 2 minutes

WELLINGTON, (TANHANANEWS) — Selandia Baru pada hari ini, Jumat (17/3/2023) mengatakan akan melarang TikTok pada perangkat dengan akses ke jaringan parlemen negara itu karena masalah keamanan dunia maya.

Selandia Baru menjadi negara terbaru yang membatasi penggunaan aplikasi berbagi video pada perangkat terkait pemerintah.

Kekhawatiran meningkat secara global tentang potensi pemerintah China dapat mengakses lokasi pengguna dan data kontak melalui ByteDance, perusahaan induk TikTok di China.

Kekhawatiran mendalam tersebut digarisbawahi minggu ini ketika pemerintahan Biden menuntut agar pemilik TikTok di China melepaskan saham mereka atau aplikasi tersebut dapat menghadapi larangan AS.

Di Selandia Baru, TikTok akan dilarang di semua perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlemen pada akhir Maret.

Sebagaimana dilansir oleh Reuters, Jumat, Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Rafael Gonzalez-Montero mengatakan dalam email kepada Reuters bahwa keputusan itu diambil setelah saran dari pakar keamanan dunia maya dan diskusi dalam pemerintahan dan dengan negara lain.

“Berdasarkan informasi ini, Layanan telah menentukan bahwa risikonya tidak dapat diterima di lingkungan Parlemen Selandia Baru saat ini,” katanya.

Pengaturan khusus dapat dilakukan bagi mereka yang membutuhkan aplikasi untuk melakukan pekerjaan mereka, tambahnya.

Pihak ByteDance sendiri belum menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Berbicara pada jumpa pers, Perdana Menteri Chris Hipkins mengatakan Selandia Baru beroperasi secara berbeda dari negara lain.

“Departemen dan lembaga mengikuti saran dari (Biro Keamanan Komunikasi Pemerintah) bidang Teknologi Informasi dan kebijakan keamanan dunia maya… kami tidak memiliki pendekatan yang mencakup pendekatan sektor publik,” kata Hipkins.

Baik pasukan pertahanan Selandia Baru dan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan mengatakan pada hari Jumat bahwa mereka telah menerapkan larangan TikTok pada perangkat kerja.

Seorang juru bicara Angkatan Pertahanan Selandia Baru mengatakan dalam email kepada Reuters bahwa langkah itu adalah “pendekatan pencegahan untuk melindungi keselamatan dan keamanan” personel.

Pada hari Kamis, Inggris melarang aplikasi tersebut di telepon pemerintah dengan segera. Instansi pemerintah di AS memiliki waktu hingga akhir Maret untuk menghapus aplikasi dari perangkat resmi.

TikTok mengatakan pihaknya yakin larangan baru-baru ini didasarkan pada “kesalahpahaman mendasar” dan didorong oleh geopolitik yang lebih luas.

TikTok juga menambahkan bahwa pihaknya telah menghabiskan lebih dari $1,5 miliar untuk upaya keamanan data yang ketat dan menolak tuduhan mata-mata.

REUTERS