Oleh : Ir. Arief Poerboyo Moekiyat, M.T.
Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang dirayakan setiap tanggal 17 Agustus pada tahun ini telah memasuki usia 77 tahun.
Seremonial tahunan bangsa Indonesia sebagai bentuk penghormatan kepada para Pahlawan dan Veteran/Pejuang Kemerdekaan yang ketika itu didominasi dengan perjuangan fisik dalam upaya merebut kemerdekaan bangsa lewat pengorbanan tenaga, harta, jiwa dan raga.
Di era saat ini, nilai-nilai kepahlawanan yang telah dicontohkan oleh para pejuang terdahulu masih sangat relevan dan dibutuhkan demi mempertahankan Indonesia yang mederka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945 alinea ke-2 yang merupakan cita-cita para pendiri bangsa.
Dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945, negara mengamanatkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban dalam upaya bela negara, mengingat tantangan besar dalam sejarah adalah bagaimana mempertahankan keberlangsungan hidup kita sebagai bangsa yang berdaulat dibidang politik, berdikari dibidang ekonomi serta berkepribadian dalam kebudayaan berlandaskan asas gotong royong.
Negara setidaknya terdiri dari 3 (tiga) unsur, yaitu Rakyat, Wilayah dan Pemerintahan. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dihuni oleh rakyat yang terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) merupakan anggota kelompok masyarakat yang melakukan aktifitas atau kegiatan di berbagai bidang sesuai peran dan profesinya masing-masing untuk memberikan kontribusinya kepada negara.
Kejayaan bangsa dan negara dapat menjadi nyata, jika warga masyarakat memiliki kesadaran dan kemampuan memberikan yang terbaik bagi bangsanya disesuaikan dengan bidang kerjanya masing-masing, karena sekecil apapun bentuk kontribusi, melalui sinergi dan kolaborasi jika diakumulasikan dapat menjadikan sebuah karya besar yang membanggakan.
Masih lekat dalam ingatan dan kita rasakan hingga saat ini, bagaimana bangsa Indonesia menghadapi ancaman pandemi COVID-19, yang mengakibatkan banyaknya korban dari para pejuang medis, dokter dan tenaga kesehatan. Hal yang tentunya memerlukan perhatian dan penanganan lebih baik dimasa mendatang.
Disisi lain pandemi COVID-19 menjadi stimulant untuk kembali menumbuhkan rasa empati antar sesama warga bangsa melalui semangat persatuan dan kesatuan, sehinga secara perlahan tapi pasti pandemi mulai bergeser ke endemi.
Dalam kancah Internasional, terjadinya pertikaian antara negara Rusia dengan Ukraina juga berdampak pada ancaman global diberbagai sektor yang tentunya harus dihadapi dengan kekuatan bersama.
Menilik tema HUT ke-77 Kemerdekaan RI “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” dapat dijadikan acuan bagi bangsa Indonesia tetap optimis dan percaya diri dapat memulihkan kondisi bangsa secara cepat dan bangkit lebih kuat lagi menatap masa depan yang lebih cerah.
Tentu hal ini dapat dimungkinkan jika kita generasi muda penerus bangsa mampu meneladani sikap dan perilaku pendahulu pendiri bangsa yang senantiasa memiliki rasa cinta tanah air, integritas dan mendedikasikan diri untuk kepentingan bangsa, sikap toleran mengedepankan persatuan dan kesatuan atas dasar Pancasila dan UUD 1945.
Jayalah Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat
MERDEKA !!!
Penulis adalah Wantimpus PP PPM dan Mantan Deputi VI/Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam