Angkasa Pura Airports Perusahaan Pertama Terima Sertifikat Program Kepatuhan Persaingan Usaha

Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi pada saat menerima Sertifikat Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) yang diserahkan langsung oleh Ketua KPPU RI M. Afif Hasbullah, bertempat di Kantor KPPU RI, Jakarta pada Kamis (16/3/2023) siang.- Foto : Angkasa Pura Airports
Waktu Baca : 2 minutes

JAKARTA, (TANHANANEWS) — Ditetapkannya Angkasa Pura Airports sebagai peserta Program Kepatuhan Persaingan Usaha merupakan wujud komitmen dan upaya perusahaan dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat dan turut berkontribusi dalam penyehatan iklim persaingan usaha di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi pada saat menerima Sertifikat Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) yang diserahkan langsung oleh Ketua KPPU RI M. Afif Hasbullah, bertempat di Kantor KPPU RI, Jakarta pada Kamis (16/3/2023) siang.

Melalui penyerahan sertifikat ini, Angkasa Pura Airports ditetapkan sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang menerima Sertifikat Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI.

Sebelumnya, Angkasa Pura Airports telah ditetapkan sebagai Peserta Program Kepatuhan Persaingan Usaha oleh KPPU RI pada 7 Desember 2022 lalu.

“Untuk menjamin pelaksanaan Program Kepatuhan Persaingan Usaha terhadap praktik di perusahaan secara konsisten dan berkelanjutan, setiap proses pengambilan keputusan akan selalu mempertimbangkan persaingan usaha yang sehat,” ujar Faik Fahmi.

“Selain itu, Angkasa Pura Airports akan terus menjaga proses bisnis perusahaan yang sehat dengan secara rutin melakukan pemantauan, evaluasi, identifikasi dan mitigasi risiko, sosialisasi, penyuluhan, pelatihan, dan penyesuaian secara berkala terhadap praktik persaingan usaha yang sehat di perusahaan,” Faik Fahmi melanjutkan.

Program Kepatuhan Persaingan Usaha merupakan bentuk komitmen dan tindakan dari pelaku usaha dalam upayanya untuk tidak melanggar ketentuan terkait prinsip persaingan usaha sehat yang tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

Dalam proses penetapannya, Angkasa Pura Airports telah menjalankan sejumlah langkah, mulai dari penyampaian dokumen kode etik dan panduan kepatuhan perusahaan serta konsultasi dengan KPPU RI.

Selain kelengkapan dokumen, Angkasa Pura Airports juga telah menyelenggarakan focus group discussion (FGD) di tahun 2021 sebanyak dua kali, serta sepanjang tahun 2022 telah melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan sebanyak tiga kali yang diikuti oleh manajemen dan seluruh pegawai di lingkungan perusahaan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPPU RI M. Afif Hasbullah menyampaikan apresiasi kepada Angkasa Pura Airports.

“Saya turut memberikan apresiasi kepada Angkasa Pura Airports karena merupakan salah satu perusahaan yang paling awal melakukan pendaftaran untuk mengikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha, serta merupakan perusahaan pertama yang mendapatkan penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha melalui penetapan Penetapan No.01/KPPU-PLP/2022 pada tanggal 7 Desember 2022,” ucapnya.

“KPPU berharap pemberian Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha ini, dapat menjadi penyemangat dan pendorong bagi Angkasa Pura Airports untuk selalu menerapkan tata kelola perusahaan berlandaskan prinsip-prinsip persaingan usaha sehat, selalu mempertimbangkan ketentuan hukum persaingan usaha dalam setiap pengambilan keputusan bisnis, serta melakukan pengawasan dan penyesuaian secara berkala terhadap penerapan program kepatuhan persaingan usaha di lingkup internal perusahaan,” pungkasnya.

ANGKASA PURA AIRPORTS (AP1) | EDITOR : EDDY PRASETYO