TANHANANEWS.COM, Jakarta — Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan Iduladha 1442 Hijriah punya nilai positif bagi para prajurit karena pada momen itu mereka dapat meningkatkan jiwa sosial dan empati terhadap lingkungan sekitar.
Kasal dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (20/7/2021) berharap empati dan jiwa sosial merupakan karakter-karakter yang ada pada pribadi seorang prajurit selain profesional dan disiplin.
Oleh karena itu, Yudo berharap Hari Raya Kurban (Iduladha) 2021 dapat membina karakter prajurit di samping menambah keimanan bagi mereka yang beragama Islam.
Kasal menyebut tema Lebaran Besar tahun ini “Jadikan Hikmah Iduladha 1442 Hijriah sebagai Momentum Peningkatan Ketakwaan dan Semangat Rela Berkorban di Tengah Masa Pandemi COVID-19”.
Tema itu dipilih, kata Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, sebagai wujud rasa prihatin seluruh umat Islam di Tanah Air yang masih berjuang menghadapi pandemi COVID-19.
“Kondisi (pandemi) ini tentunya jadi ujian dan cerminan keikhlasan serta keimanan kepada Allah Subḥānahu wa ta’āla dalam menjalankan perintah dan mensyukuri nikmat-Nya,” katanya.
Untuk peringatan Iduladha 1442 Hijriah di lingkungan Markas Besar TNI AL, Kasal pada hari Senin (19/7) menyerahkan 38 ekor sapi sebagai hewan kurban ke Masjid Al Arif, Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta.
Puluhan sapi itu diterima oleh Komandan Detasemen Markas Mabesal Kolonel Marinir Gatot Mardiyono mewakili panitia kurban di lingkungan Markas Besar TNI AL.
Penyerahan hewan kurban itu disaksikan oleh Koordinator Staf Ahli (Koorsahil) Kasal Laksda TNI Mohammad Zaenal dan para asisten Kasal, Kepala Dinas Pembinaan Mental TNI AL, dan Kepala Dinas Penerangan TNI AL.
Pemerintah pada tanggal 10 Juli 2021 menetapkan Hari Raya Kurban 1442 Hijriah diperingati pada hari Selasa (20/7).
“Posisi hilal teramati secara mufakat sehingga 1 Zulhijah ditetapkan jatuh pada hari Ahad 11 Juli 2021 dengan begitu Iduladha jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan keterangan pers secara virtual dua minggu lalu.
Kegiatan pemotongan kurban, yang menjadi ritual penting Iduladha, tetap diperbolehkan berlangsung saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku di wilayah Pulau Jawa dan Bali serta beberapa daerah lainnya.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Menteri Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 Hijriah di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dalam SE itu, Menteri Agama meminta panitia pemotongan hewan kurban agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, mencegah dan mengantisipasi kerumunan, serta memastikan alat potong kurban yang digunakan higienis.
Sumber : ANTARA