TANHANANEWS.COM, Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, melakukan kunjungan kerja ke Wilayah Pertambangan Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dioperasikan oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT), pada Jumat (17/9/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memantau keberlangsungan operasi dan progres pembangunan proyek smelter (fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral) PT AMNT.
Hingga bulan Juli 2021, verifikasi kemajuan pembangunan smelter mencapai 27,56%, sesuai dengan target minimum pembangunan yang telah disetujui oleh Pemerintah. Proyek smelter yang memiliki kapasitas input sebesar 900.000 Tonnes Per Annum (TPA) ditargetkan akan selesai pada tahun 2023.
Didampingi oleh Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah dan Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria, Arifin saat kunjungan kerjanya mengapresiasi upaya PT AMNT meskipun dihadapkan pada tantangan pandemi COVID-19.
“Proyek smelter merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah untuk mendorong hilirisasi. Karena itu kami mengapresiasi upaya PT AMNT dalam kemajuan pembangunan smelter ini,” ujar Arifin dalam keterangan persnya Sabtu (18/9/2021).
Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT AMNT Rachmat Makkasau memohon dukungan kepada Pemerintah demi kelancaran pembangunan smelter.
“Kami berharap Pemerintah terus mendukung PT AMNT untuk mendapatkan fasilitas dan insentif pajak serta non pajak, yang akan sangat membantu keberlanjutan operasional kami,” kata Rachmat.
Selain meninjau lokasi smelter, Menteri ESDM beserta rombongan juga meninjau lokasi lain di Batu Hijau, termasuk melihat area reklamasi serta tambang terbuka yang kini berada pada produksi Fase 7 dan pengembangannya.
“PT AMNT melakukan transformasi secara signifikan, sehingga operasional berjalan semakin produktif dan efisien. Best practice ini membuat kami bisa melanjutkan pengembangan Fase 7, yang sebelumnya dinilai tidak memiliki nilai keekonomian. Kami sangat bersyukur atas dukungan dan bimbingan dari Kementerian ESDM,” jelas Rachmat.
Strategi operasional yang juga diterapkan oleh PT AMNT adalah pertambangan berkelanjutan, melalui program manajemen lingkungan seperti reklamasi simultan dengan operasi tambang. Tidak hanya itu, PT AMNT juga menargetkan penggunaan teknologi panel surya serta bentuk energi terbarukan lainnya yang ramah lingkungan untuk dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.
Sebagai informasi, PT AMNT telah melakukan perubahan bentuk usaha pertambangan dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi. PT AMNT menjadi salah satu pioneer pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 dan produk hukum turunannya.
Sementara itu, sejak mengakuisisi tambang Batu Hijau di tahun 2016, PT AMNT berhasil melakukan transformasi secara signifikan untuk menjadikan operasi pertambangan lebih produktif, efisien, dan berkelanjutan.
ESDM | Editor : Eddy Prasetyo