TANHANANEWS.COM, Jakarta — Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) terkait dugaan penjualan vaksin COVID-19 ilegal.
Oknum ASN tersebut bertugas di Dinas Kesehatan Sumut dan salah satu lembaga permasyarakatan (Lapas) di Sumut.
Melansir dari ANTARA. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi di Medan, Jumat (21/5/2021) membenarkan terkait penangkapan tersebut.
Ia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa oknum-oknum ASN tersebut diamankan di Kota Medan.
“Benar, ada sejumlah oknum ASN Dinkes Sumut dan lapas yang kita amankan di Medan,” ujarnya.
Hadi menyebut bahwa penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal itu telah dilakukan sejak Rabu (19/5).
Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Masih dikembangkan. Nanti kami informasikan kembali,” ujarnya.
Sumber : ANTARA