Sekjen Kemhan Hadiri Rakor Rancangan Perubahan UU tentang Kelautan

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto mewakili Menhan Prabowo Subianto menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Perubahan Undang-Undang No.32 Tahun 2014 tentang Kelautan, di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta, pada Selasa, 27 Juni 2023.- Foto : Setjen Kemhan
Waktu Baca : < 1 minute

JAKARTA, TANHANANEWS.COM — Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto mewakili Menhan Prabowo Subianto menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Perubahan Undang-Undang No.32 Tahun 2014 tentang Kelautan, di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta, pada Selasa, 27 Juni 2023.

Melalui keterangannya, Selasa, 27 Juni 2023, dalam Rakor yang dipimpin oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Sekjen Kemhan hadir didampingi Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho.

Dalam kesempatan tersebut Menko Marves mengatakan bahwa dengan perkembangan teknologi saat ini, maka peraturan undang-undang memerlukan penyesuaian untuk kepentingan nasional.

“Teknologi saat ini terus berkembang, dan peraturan undang-undang perlu disesuaikan untuk kepentingan nasional. Pada rakor ini segera beri tanggapan, dan jawaban terkait surat usulan yang di ajukan oleh Dewan Perwakilan Daerah RI,” ujar Menko Marves.

Rakor ini diantaranya dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Staf Khusus Menko Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kemenko Marves.

Hadir juga Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Kepala Badan Keamanan Laut, Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis, Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri, Penasihat Khusus Menko Bidang Pertahanan dan Keamanan Maritim Kemenko Marves, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Inspektur Babinkum TNI.

Kemudian Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan, dan Kesiapsiagaan Basarnas, Staf Bidang Pertahanan dan Keamanan BIN, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Kementerian PANRB, dan Koordinator Staf Ahli Kasal.

SUMBER: SETJEN KEMHAN | EDITOR: EDDY PRASETYO