TANHANANEWS.COM, Jakarta — Sehubungan dengan kecelakaan Light Rail Transit (LRT) yang terjadi pada Senin, 25 Oktober 2021, pihak PT INKA telah melakukan investigasi internal di lokasi untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan.
Senior Manager PKBL, CSR & Stakeholder Relationship PT INKA (Persero), Bambang Ramadhiarto mengatakan bahwa dari hasil investigasi internal, sementara ini ditemukan dugaan adanya human error.
Pada saat pengujian, seluruh fungsi sarana LRT Trainset No. 29 di lintasan LRT dekat Harjamukti Cibubur dalam kondisi baik. Operator yang melakukan uji gerak (dinamis) LRT diduga tidak segera menjalankan fungsi pengereman ketika menata Trainset No. 29 menuju posisi stabling/parkir.
“Kejadian ini menurut kami merupakan kecelakaan kerja pada saat proses uji gerak (dinamis) LRT di lintasannya. Uji dinamis sendiri merupakan kelanjutan dari proses produksi LRT yang dilakukan oleh PT INKA sebagai pabrikannya di Madiun”, jelas Bambang, dalam keterangannya, Selasa.
Sebelum LRT dibuka untuk kebutuhan transportasi publik pada tahun 2023 nanti, keseluruhan sistem LRT harus diuji mulai dari fungsi sarana/ keretanya sendiri, lintasannya, persinyalannya maupun fungsi-fungsi prasarana lainnya seperti di stasiun-stasiun pemberhentian dan perangkatnya harus terintegrasi.
Hal ini karena pada saat pengoperasiannya untuk publik, transportasi LRT Jabodebek ini merupakan kesatuan integrasi sistem yang akan berjalan secara otomatis dimana keretanya akan berjalan tanpa masinis (driverless).
“Oleh karena kerusakan sarana LRT Jabodebek akibat kecelakaan kerja tersebut masih merupakan bagian dari proses produksi, PT INKA akan menarik kembali LRT yang rusak untuk diperbaiki di pabriknya di Madiun,” pungkasnya.
INKA | EDITOR : EDDY PRASETYO