Anggota DPR Fraksi NasDem Dikabarkan Kena OTT KPK, Sekjen Mengaku Prihatin

Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Hasan Aminuddin (dok DPR RI)
Waktu Baca : 2 minutes

TANHANANEWS.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Hasan Aminuddin terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate menanggapi hal tersebut dengan mengatakan, dirinya mengaku prihatin terkait kadernya yang ditangkap oleh KPK ini. Karena itu, dia menyerahkan semuanya kepada lembaga antirasuah tersebut terkait kadernya itu.

“Saya baru mendengar dari media dan belum bisa berbicara langsung dengan yang bersangkutan. Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Dengan tetap mengacu pada presumption of innocence yang merupakan hak setiap warga negara,” ujar Johnny Plate Senin (30/8/2021), mengutip dari JAWA POS.

Johnny juga menegaskan, partai yang dikepalai oleh Surya Paloh tersebut sudah memiliki mekanisme aturan kepada para kader-kadernya. Kata dia, aturannya adalah jika ada kader yang terbukti terlibat kasus hukum maka prosedurnya kader tersebut harus berhenti dari Partai Nasdem.

“Partai Nasdem sudah mempunyai prosedur baku yang tegas dan ketat terkait dengan OTT atau tindakan penegakan hukum terhadap kader dan politikus Nasdem yang terkena masalah. Seperti misalanya segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dan berhenti dari semua jabatan partai. Dan kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, para kader mengetahuinya dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, KPK menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur pada Minggu (29/8/2021) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang ditangkap adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem. Selanjutnya, dua orang ajudan, lima camat, dan satu penjabat kepala desa.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan adanya OTT ini. Dikatakan terdapat sejumlah pihak yang dibekuk lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” kata Ali.

Namun, Ali belum dapat mengungkap pihak-pihak yang ditangkap, dan perkara yang membuat mereka dibekuk. Ali juga belum dapat menyampaikan barang bukti yang diamankan.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah berjanji akan menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut.

JAWA POS