Polres Bima Bubarkan Aksi Balap Liar dan Amankan 6 Sepeda Motor

Sat Samapta Polres Bima Bubarkan Aksi Balap Liar (Istimewa)
Waktu Baca : 2 minutes

TANHANANEWS.COM, Jakarta — Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Bima serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya balapan liar oleh sekelompok pemuda yang meresahkan, Satuan Samapta melakukan razia dan membubarkan balapan liar di Jalan jalur dua Pantai Kalaki Desa Panda Kecamatan Pali Belo Kabupaten Bima, Rabu (2/6/2021) sekira pukul 23:00 WITA.

Razia yang dipimpin langsung Kanit 1 Sat Samapta Polres Bima dan berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor.

“Pada Razia balap liar ini sasarannya pelaku balap liar dan kendaraan sepeda motor yang secara fisik tidak lengkap/tidak sesuai standard, yang sering melakukan aksi balap liar di jalur dua Pantai kalaki desa panda kecamatan palibelo sekitar pukul 22.30 hingga 1.30 wita.” kata Kanit 1 Sat Samapta

Aipda Arif Rahman mengatakan, dalam kegiatan tersebut, kendaraan yang terjaring dalam razia balap liar seluruhnya di giring ke Mapolres Bima.

”Kita amankan 6 kendaraan Sepeda motor pada razia tersebut dan para Pemilik sepeda motor kami berikan tindakan push sebagai efek jera supaya tidak melakukan kegiatan balap liar lagi,” pungkasnya

Kasat Sat Samapta AKP Daniel mengatakan, razia ini bertujuan untuk mengurangi risiko balapan liar di jalanan. terlebih lagi aksi ini sangat meresahkan warga, termasuk membahayakan keselamatan diri dan orang lain.

Ungkapnya aksi balap liar melanggar aturan lalu lintas dan yang tertangkap masih banyak yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

“Kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan motor mereka di kantor polisi dengan harapan aksi balapan liar bisa menurun,” Tutupnya. 

Penulis : Obama Bima

Editor : Eddy Prasetyo