Pemerintah Bentuk Satgas Oksigen Untuk Pastikan Kecukupan Pasokan Kebutuhan

Ilustrasi. Oksigen (blickpixel :Pixabay)
Waktu Baca : < 1 minute

TANHANANEWS.COM, Jakarta — Pemerintah telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Oksigen untuk memastikan kebutuhan oksigen di tengah lonjakan pasien COVID-19 di setiap provinsi dapat tercukupi, kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

“Kalau misalnya ternyata terjadi kekurangan, Kementerian Perindustrian tinggal mengkonversikan oksigen yang tadinya dialokasikan ke industri menjadi dialokasikan ke rumah sakit dan kalau perlu mengimpor oksigen,” katanya dalam konferensi pers virtual Layanan Telemedicine bagi Pasien Isolasi Mandiri dan dipantau dari Jakarta, Senin.

Budi mengatakan ketersediaan kebutuhan oksigen di masing-masing rumah sakit saat ini ditangani oleh Tim Satgas dalam menyesuaikan jumlah permintaan yang ada dengan dengan kebutuhan di masing-masing rumah sakit.

“Kita juga memastikan transportasi logistik ke masing-masing rumah sakit dari produsen yang ada,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan hingga saat ini pasokan obat maupun oksigen menuju rumah sakit masih terkendali.

“Oksigen ini bisa diselesaikan karena ada dua tipe oksigen, yakni untuk di ruang isolasi dan ruang intensif. Kemudian ada oksigen konsentrator nanti kita beli dan kita pesan,” katanya.

Luhut menambahkan kebutuhan oksigen juga akan dipasok oleh lima produsen berskala besar untuk menangani permasalahan kesehatan yang terjadi sekarang.

“Pemerintah meminta lima produsen oksigen agar 100 persen produksi mereka dikasih ke masalah kesehatan,” katanya.

Sumber : ANTARA