Dirjen PSLB3 KLHK Beserta Instansi Terkait Saksikan Demo Stungta x Pindad

Demo pembakaran sampah medis infeksius berupa APD, jarum suntik hingga obat kadaluarsa oleh Stungta x Pindad di RS Pindad (Foto Humas PINDAD)
Waktu Baca : 2 minutes

TANHANANEWS.COM, Bandung — Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien didampingi oleh Asdep 4 Kementerian Kemaritiman dan Ivestasi RI, Rofi Alhanif; Plt. Kepala LIPI, Agus Haryono; Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 (VPSLB2) KLHK, Achmad Gunawan; Direktur Sanitasi PUPR, Prasetyo; Direktur Pengawasan Bid. Pangan, Kelola, Energi & SDA BPKP, Kisyadi; BPKP Jawa Barat, Mulyana beserta staff melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat PT Pindad (Persero) di Bandung pada Rabu (4/8/2021).

Kunjungan kerja yang merupakan tindak lanjut pembahasan dan meninjau produk pembakar sampah tanpa asap, Stungta x Pindad untuk mengolah limbah berbahaya dan beracun (B3) diterima langsung oleh Direktur Utama Pindad, Abraham Mose; Direktur Produk Bisnis Hankam, Wijil Jadmiko; Direktur Bisnis Produk Industrial, Suharyono; Direktur Strategi Bisnis, Syaifuddin beserta jajaran.

Abraham Mose mengucapkan terima kasih atas kunjungan Dirjen PSLB3 KHLH, Rosa Vivien beserta jajaran ke Pindad serta menjelaskan Stungta x Pindad merupakan produk hasil kerjasama antara Pindad dengan PT Top Tekno Indo, yang diawali atas banyaknya permintaan Pemerintah Daerah untuk produk pembakar sampah khususnya di Kota Bandung.

“Pengembangan Stungta sudah berjalan bahkan sebelum pandemi, karena banyaknya permintaan dari Pemda untuk pembakaran sampah di Kota Bandung. Semoga Stungta x Pindad ini dapat menjadi produk solusi atas pengelolaan sampah, khususnya menyelesaikan permasalahan limbah b3,” jelas Abraham.

Sementara Rosa Vivien menyampaikan, apresiasi tinggi untuk Pindad yang menawarkan solusi pengolahan sampah. Ditengah meningkatnya angka penyebaran Covid-19, meningkat pula jumlah limbah yang dihasilkan. Pengelolaan limbah medis ini perlu diperhatikan agar tidak menjadi salah satu sumber penyebaran virus Covid-19.

“Seperti yang diketahui momentum ini dimulai dari rapat kabinet terbatas, dimana pak Presiden meminta untuk koordinasi persoalan penyelesaian limbah medis. Ditengah pandemi ini, 1 orang bisa menghasilkan 1,5 kg limbah medis. Limbah medis merupakan salah satu limbah B3 yang upaya pengelolaannya secara ‘Cradle to Grave’, harus tahu perjalanan limbah itu terbentuk hingga terkubur di penanganan terakhir sehingga butuh manives melalui izin tertulis dari instansi terkait. Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Pindad atas inisiatif incinerator ini, dan semoga (Stungta x Pindad) dapat digunakan di seluruh Indonesia.” jelas Rosa Vivien.

Setelah paparan singkat produk-produk Pindad, kegiatan dilanjutkan dengan menyaksikan demo pembakaran sampah medis infeksius berupa APD, jarum suntik hingga obat kadaluarsa oleh Stungta x Pindad di RS Pindad, dan mengunjungi lini produksi Stungta x Pindad.

Sumber : Humas Pindad

Editor : Eddy Prasetyo