Perubahan Susunan Direksi PTDI

Perubahan Susunan Direksi PTDI (Foto : PTDI)
Waktu Baca : < 1 minute

TANHANANEWS.COM, Bandung — PT Dirgantara Indonesia telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara daring dengan berpedoman pada protokol kesehatan sesuai dengan arahan Pemerintah dalam pelaksanaan pekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi COVID-19., sebagaimana keterangan resmi PTDI Kamis (2/8/2021).

RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur Kementerian BUMN, Ibu Liliek Mayasari dan Asisten Deputi Bidang Manajemen SDM Kementerian BUMN, Bapak Andus Winarno, yang dihadiri oleh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT Dirgantara Indonesia (Persero)/PTDI.

Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia Nomor: SK-287/MBU/09/2021 tersebut disebutkan perubahan nomenklatur yang semula Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM dan nomenklatur Direktur Teknologi & Pengembangan menjadi Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan, serta mengangkat Sdr. Wildan Arief sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM dan Sdr. Batara Silaban sebagai Direktur Produksi.

Adapun sebagaimana Salinan Keputusan Menteri BUMN tersebut juga disebutkan pemberhentian Sdr. Ade Yuyu Wahyuna sebagai Direktur Niaga, Sdr. Muhammad Ridlo Akbar sebagai Direktur Produksi dan Sdr. Sukatwikanto sebagai Direktur Umum & SDM.

Perusahaan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada ketiga Direksi yang sebelumnya menjabat, serta mengucapkan selamat atas dilantiknya Direksi yang baru semoga dapat membantu mendorong peningkatan kinerja dan prestasi PTDI menuju Perusahaan Industri Pertahanan yang mandiri, kuat dan semakin maju.

PT DIRGANTARA INDONESIA | Editor : Eddy Prasetyo