Filipina Akan Cabut Larangan Pelacong Dari 10 Negara Termasuk Indonesia

Penumpang mengenakan hazmat untuk perlindungan terhadap COVID-19 berjalan di dalam Bandara Internasional Ninoy Aquino di Paranaque, Metro Manila, Filipina, 14 Januari 2021. (Foto- REUTERS:Eloisa Lopez via VOA Indonesia)
Waktu Baca : < 1 minute

TANHANANEWS.COM, Jakarta — Juru Bicara Kepresidenan Filipina, Sabtu (4/9/2021), mengatakan Presiden Rodrigo Duterte mencabut larangan terhadap pelancong dari 10 negara termasuk India, Uni Emirat Arab dan Indonesia.

Larangan, yang diterapkan pada April kemudian diperluas ke lebih banyak negara pada Juli untuk mencegah penyebaran varian Delta yang lebih menular, akan dicabut pada Senin (6/9/2021), kata juru bicara kepresidenan Harry Roque dalam sebuah pernyataan, melansir VOA Indonesia Minggu (5/9/2021).

Roque mengatakan wisatawan dari India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia harus menghabiskan 14 hari di karantina pada saat kedatangan.

VOA INDONESIA