PLN Salurkan Bantuan Listrik dari Pemerintah Sebesar Rp63,18 Triliun

Selain penyaluran kompensasi, stimulus, dan subsidi, PLN juga menyalurkan stimulus Covid-19 pada 2020 – 2021 - Foto : PLN
Waktu Baca : 2 minutes

TANHANANEWS.COM, Jakarta — PT PLN (Persero) telah menyalurkan bantuan listrik dari pemerintah sebesar Rp63,18 triliun hingga September 2021 untuk meringankan beban masyarakat dan industri yang terdampak pandemi COVID-19.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menyatakan, PLN telah menyalurkan stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh Pemerintah. Stimulus listrik yang disalurkan PLN dihadirkan berupa diskon tagihan listrik. 

Bob menjelaskan, diskon diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik. 

“Realisasi program stimulus per September 2021 tercatat Rp 9,42 triliun yang telah disalurkan kepada 31,94 juta pelanggan,” kata Bob. 

Selain stimulus listrik, PLN juga menyalurkan subsidi listrik. Bob mengatakan subsidi listrik merupakan salah satu program pemerintah untuk mengurangi tekanan ekonomi masyarakat yang kurang mampu. 

“Tercatat, realisasi subsidi telah mencapai Rp37,39 triliun sampai dengan September 2021 atau mencapai 69,8 persen terhadap pagu APBN 2021,” katanya.  

Selain itu, PLN juga menyalurkan kompensasi listrik yang merupakan selisih antara tarif yang dibayarkan oleh pelanggan non-subsidi dengan nilai tarif adjustment. Kompensasi ini ditanggung oleh pemerintah melalui APBN. 

Adapun, realisasi kompensasi sebesar Rp 16,18 triliun per September 2021. Bob menjelaskan, segmen industri merupakan segmen tertinggi dalam penerimaan kompensasi senilai Rp 8,16 triliun atau 50,43 persen, dilanjutkan dengan Segmen Rumah Tangga sebesar Rp 5,18 triliun atau 32,01 persen, dan posisi ketiga adalah segmen Bisnis sebesar Rp 2,39 triliun atau 14,77 persen. 

“Adapun realisasi program stimulus Covid-19 pada 2020 – 2021 tercatat Rp 22,58 triliun yang disalurkan ke 33,04 juta pelanggan,” ujarnya. 

Bob menambahkan, Jawa Barat juga menjadi Provinsi dengan jumlah stimulus tertinggi sebesar Pp 1,92 triliun. Posisi kedua ditempati oleh Jawa Tengah dengan nilai stimulus Rp 1,69 triliun, serta posisi ketiga ditempati oleh Jawa Timur dengan nilai stimulus Rp1,60 triliun. 

Pertumbuhan Pelanggan 

Selain itu, PLN mencatat pertumbuhan jumlah pelanggan subsidi dan non subsidi sepanjang Januari – September 2021 dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020. 

Khusus untuk pelanggan non subsidi, PLN mencatat adanya pertumbuhan sebesar 446.757 pelanggan pada periode September 2021 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Adapun dasar penetapan pelanggan Subsidi dan non subsidi merujuk Peraturan Menteri ESDM nomor: 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). 

Dalam beleid tersebut dijelaskan, PLN mempunyai 38 golongan tarif, sebanyak 25 golongan tarif merupakan tarif bersubsidi dengan jumlah pelanggan 37,97 juta atau 46,75 persen dari total pelanggan yang ada. Di sisi lain, 13 golongan tarif lainnya merupakan golongan non subsidi yang dikompensasi dengan jumlah pelanggan 43,26 juta atau sebesar 53,25 persen dari total pelanggan. 

“Adapun Pelanggan Rumah Tangga Non Subsidi periode September 2021 naik 514.432 pelanggan dibandingkan dengan 2020,” katanya. 

Tidak hanya pertumbuhan pelanggan, peningkatan konsumsi energi listrik juga terjadi di segmen pelanggan non subsidi sebesar 4,90 persen sepanjang Januari – September 2021 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu atau meningkat menjadi 140.939 GWh. 

PLN | EDITOR : EDDY PRASETYO