Pendiri Theranos Mulai Menjalani Hukuman 11 Tahun Penjara

Elizabeth Holmes, pendiri dan CEO Theranos. (Foto: AP via VOA INDONESIA)
Waktu Baca : 2 minutes

JAKARTA, TANHANANEWS.COM — Elizabeth Holmes, pendiri perusahaan rintisan pengujian darah yang gagal, Theranos, akan mulai menjalani masa hukuman penjaranya pada Selasa, 30 Mei 2023, setelah terbukti bersalah menipu investor. Theranos sempat bernilai $9 miliar meski pada akhirnya runtuh.

Melansir dari VOA INDONESIA, Selasa, 30 Mei 2023 disebutkan bahwa Hakim Distrik AS Edward Davila menetapkan tanggal tersebut pada 17 Mei 2023 lalu, sebagai hari pertama hukuman penjara Holmes, 39 tahun, selama 11 tahun tiga bulan ke depan.

Holmes menjadi terkenal setelah mengklaim bahwa mesin Theranos yang berukuran kecil dapat melakukan berbagai macam tes diagnostik hanya dengan beberapa tetes darah. Ia divonis bersalah melakukan penipuan dalam persidangan di San Jose, California, pada tahun lalu.

Ia meminta Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-9 untuk menunda masa hukumannya pada 25 April lalu, dua hari sebelum ia awalnya diharuskan masuk penjara. Pengadilan menolak permohonan itu.

Davila, yang mengawasi persidangan dan penjatuhan hukuman terhadap Holmes, sebelumnya telah menolak argumennya yang menyatakan bahwa banding tersebut kemungkinan akan menghasilkan putusan berupa digelarnya persidangan baru, agar ia tetap dapat bebas dengan jaminan.

Jaksa mengatakan dalam persidangan bahwa Holmes menyalahartikan teknologi dan keuangan Theranos. Holmes, dalam kesaksiannya untuk membela diri, mengaku percaya pernyataan-pernyataannya akurat pada saat itu.

Dalam dokumen banding, Holmes menantang sejumlah putusan hakim, termasuk mengizinkan pengajuan barang bukti tentang keakuratan tes Theranos yang mengundur tanggal pemberian pernyataannya kepada investor.

Rekan Holmes yang juga menjadi terdakwa, mantan presiden Threanos Ramesh “Sunny” Balwani, diputus bersalah menipu investor dan pasien Theranos dalam persidangan terpisah dan divonis penjara 12 tahun 11 bulan.

Balwani sudah mulai menjalani masa hukumannya pada 20 April lalu, setelah Davila dan pengadilan Sirkuit 9 menolak permohonannya untuk tetap bebas dengan jaminan selama mengajukan banding.

Forbes sebelumnya menjuluki Holmes sebagai miliarder mandiri perempuan termuda tahun 2014, ketika ia masih berusia 30 tahun dan sahamnya di Theranos bernilai $4,5 miliar.

Theranos runtuh setelah serangkaian artikel Wall Street Journal tahun 2015 mempertanyakan teknologi yang digunakan perusahaan itu.

VOA INDONESIA