Tim SFQR TNI AL Amankan Miras Ilegal

Dalam pelaksanaan operasi penyelundupan pada KM. Gregorius di Pelabuhan Umum Melonguane Kepulauan Talaud Sulawesi Utara, pada Sabtu, 24 Juni 2023, Tim Second Fleet Quick Response atau SFQR Lanal Melonguane berhasil mengamankan sebanyak 250 liter minuman keras (Miras) ilegal.- Foto : Puspen TNI/Tanhananews-EP
Waktu Baca : < 1 minute

JAKARTA, TANHANANEWS.COM — Dalam pelaksanaan operasi penyelundupan pada KM. Gregorius di Pelabuhan Umum Melonguane Kepulauan Talaud Sulawesi Utara, pada Sabtu, 24 Juni 2023, Tim Second Fleet Quick Response atau SFQR Lanal Melonguane berhasil mengamankan sebanyak 250 liter minuman keras (Miras) ilegal.

Melalui keterangan Puspen TNI di Jakarta, pada Senin, 26 Juni 2023 menyebutkan bahwa operasi dipimpin oleh  Dankal Pulau Karakelang 8-11-30 Letda Laut (P) Sahrul Sani selaku Komandan SFQR beserta 9 anggota atas perintah Letkol Laut (P)  Muhammad Faizal Sidik Permana, S.E., M. Tr. Opsla selaku Komandan Lanal Melonguane

Tim SFQR bergerak menuju pelabuhan Melonguane dimana sebelumnya beberapa anggota tim untuk on board ke sasaran dari Pelabuhan Lirung.

Setibanya KM. Gregorius di Pelabuhan Umum Melongane Tim SFQR langsung melaksanakan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut Tim SFQR mendapati minuman keras tanpa dokumen yang sah dan ijin edar dari BPOM di dek 1 KM. Gregorius.

Sejumlah 250 liter miras yang dikemas dalam 5 dus dimana masing-masing dus berisi 2 kantong plastik. Dimana isi satu kemasan kantong plastik sebanyak 12.5 liter.

Komandan Lanal Melonguane menyampaikan bahwa miras tanpa dokumen yang sah dan ijin edar dari BPOM yang di bawa dari Manado menuju wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud menggunakan sarana angkutan laut baik kapal penumpang maupun kapal motor penyebrangan atau Fery sudah sering dilakukan oleh oknum yang berusaha mencari keuntungan pribadi.

“Hal ini terbukti bahwa Tim SFQR dalam beberapa kali melakukan operasi menemukan sejumlah minuman ilegal dan tidak ada yang mengakui sebagai pemilik barang,” tegas Danlanal Melonguane.

Letkol Laut Muhammad Faizal Sidik Permana menggarisbawahi bahwa melihat upaya pelaku yang terus melakukan kegiatan pelanggaran hukum, Tim SFQR Lanal Melonguane akan melakukan operasi terhadap semua kegiatan ilegal di wilayah kerja Lanal Melonguane.

Saat ini minuman keras ilegal tersebut sudah disita dan diamankan di Makao Lanal Melonguane.

REDAKSI | EDITOR: EDDY PRASETYO