JAKARTA, TANHANANEWS.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan PT PLN (Persero) melaksanakan tujuh penandatangan kerja sama yang berkaitan dengan pengembangan energi bersih dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
Mengutip keterangan Kementerian ESDM, disebutkan penandatanganan yang dilakukan pada ajang the 11th Indonesia Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Conference and Exhibition (EBTKE ConEx) 2023 pada Rabu, 12 Juli 2023, dimaksudkan guna mendukung program Roadmap Toward Net Zero Emission (NZE) 2060
Dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani langsung Kepala Badan BPSDM Prahoro Yulijanto Nurtjahyo dengan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo tertuang kesepakatan kedua pihak untuk menyiapkan pengembangan sumber daya manusia yang andal dan profesional di bidang energi dan sumber daya mineral.
“Nota Kesepahaman dapat dijadikan sebagai dasar dan pedoman bagi kedua belah pihak dalam pelaksanaan kerja sama sebagaimana dimaksud pada ruang lingkup Nota Kesepahaman ini. Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menyiapkan kerja sama pengembangan sumber daya manusia yang handal dan profesional di bidang energi dan sumber daya mineral,” ujar Prahoro usai penandatanganan.
Prahoro menjelaskan, ruang lingkup kerja sama dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani ini meliputi, penyelenggaraan pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, sertifikasi, pemagangan dan asesmen, penyediaan jasa teknologi dan jasa konsultan yang disepakati kedua pihak, penyelenggaraan diskusi, seminar, workshop, pertemuan ilmiah dan publikasi, partisipasi bersama dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diminati kedua pihak serta pemanfaatan fasilitas sarana prasarana pengembangan sumber daya manusia yang disepakati kedua pihak.
“Pelaksanaan Nota Kesepahaman ini akan diatur lebih lanjut dalam suatu perjanjian kerja sama yang mengatur rincian kegiatan, mekanisme kegiatan, hak dan kewajiban para pihak, pembiayaan dan hal-hal yang dipandang perlu,” lanjut Prahoro.
Selanjutnya, dikatakan Prahoro, untuk melaksanakan perjanjian kerja sama, kedua pihak akan menunjuk wakil-wakilnya sesuai dengan kebutuhan, tugas dan fungsinya.
Tertuang di dalam Nota Kesepahaman, bahwa kesepakatan kedua pihak ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, dan atau dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dan jika selama jangka waktu tersebut kedua pihak tidak berhasil merumuskan suatu perjanjian kerja sama, maka akan bermusyawarah untuk memastikan kelanjutan dari Nota Kesepahaman ini.
“Nota Kesepahaman ini dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan PARA PIHAK dengan terlebih dahulu dilakukan koordinasi paling lambat 90 (sembilan puluh) hari kalender sebelum berakhimya masa berlaku Nota Kesepahaman ini,” pungkas Prahoro.
Berikut daftar penandatanganan Nota Kesepahaman yang ditandatangani bersamaan dengan pembukaan ajang the 11th Indonesia EBTKE ConEx 2023:
1. Nota Kesepahaman Tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor ESDM antara Kementerian ESDM dengan PT PLN (Persero)
2. Agreement Between Medco Power And PLN Regargding a Joint Study On Implementating of Solar PV in The Operational Area of Medco Energi Group and Data Center in Batam, antara Medco Energi dengan PT PLN (Persero)
3. Kerja Sama Pengembangan Ekosistem Green Energy antara PT PLN (Persero) dengan Astra International Tbk
4. Agreement to PPA PLTSA Palembang 17.7 MW antara PT PLN (Persero) dengan PT Indo Green Power
5. Power Purchase Agreement (PPA) PLTS Belinyu 1 MWP antara PT PLN (Persero) dengan Perumda Agro Lestari Mandiri
6. Seremoni Operasi Komersial (COD) PLTM Sukarame 2X3.5 MW antara PL PLN (Persero) dengan PT Lampung Hydro Energy
7. Kerja Sama Dalam Penyediaan SPKLU dan Battery Pada Project EV Marine di Cilacap antara PT PLN (Persero) dengan Indonesia Barrie Coorporation
8. Pengembangan WKP Panas Bumi Seulawah 2X55 MW antara PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dengan PT Pembangunan Aceh (Perseroda)
9. South Sumatera Grid Resources Confirmation – 900 MW antara PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dengan Chevron New Energy
10. Binary Technology 210 MW antara PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dengan KS Orca Renewable PTE Ltd
11. Perjanjian Kerjasama Supply Wood Chin antara PT Maharaksa Biru Energi dan PT Bakrie Sejahtera
12. Pemanfaatan EBT Di Lingkungan Stasiun Kereta Cepat Jakarta ke Bandung (KCJB) antara PT Pertamina New Renewable Energy dengan IBC
13. Green Ventures Investment Platform antara PT Pertamina New Renewable Energy dengan MDI Ventures
14. Produksi Amonia Hijau Menggunakan Energi Nuklir antara PT Pertamina New Renewable Energy dengan embassy of Denmark
15. Kerjasama Terkait Pemanfaatan Jalur Pipa Untuk Transportasi H2 Ke Singapura antara PT Pertamina New Renewable Energy dengan PT Transportasi Gas Indonesia.(SF)
REDAKSI | EDITOR: EDDY PRASETYO