Mengenang Peristiwa “Resolusi Jihad” 22 Oktober 1945: Pejuang Sejati Tidak Membutuhkan Validasi

Waktu Baca : 6 minutes

Oleh: Editor, merangkum dari berbagai Sumber

Sisi Keteladanan Perjuangan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari

PURWOREJO, 21 Oktober 2026 —- Sejarah bangsa Indonesia tidak hanya ditulis oleh mereka yang namanya terpahat pada monumen, tercantum dalam buku pelajaran, atau dikenang melalui upacara kenegaraan.

Sejarah juga dibangun oleh jutaan manusia sederhana yang menyerahkan tenaga, pikiran, harta, bahkan nyawanya tanpa pernah bertanya apakah pengorbanan mereka kelak akan mendapatkan pengakuan.

Mereka berjuang bukan untuk memperoleh tepuk tangan. Mereka tidak membutuhkan panggung untuk menunjukkan keberanian, apalagi legitimasi kekuasaan untuk membuktikan kesetiaan kepada tanah air.

Bagi mereka, mempertahankan kemerdekaan merupakan panggilan kehormatan, tanggung jawab moral, sekaligus kewajiban yang tidak dapat ditawar.

Semangat itulah yang tercermin dalam peristiwa bersejarah Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, sebuah tonggak penting perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang lahir dari keteguhan sikap para ulama dan santri di bawah kepemimpinan pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari.

Resolusi Jihad: Ketika Keimanan Menjadi Kekuatan Perjuangan

Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Namun, proklamasi bukanlah akhir perjuangan. Ancaman kembalinya kekuasaan kolonial masih membayangi republik yang baru berdiri.

Kedatangan pasukan Sekutu yang diboncengi kepentingan Belanda melalui Netherlands Indies Civil Administration (NICA) menimbulkan kekhawatiran bahwa kemerdekaan yang baru diproklamasikan akan kembali dirampas.

Dalam situasi penuh ketidakpastian tersebut, para ulama NU mengambil sikap tegas.

Melalui pertemuan para ulama di Surabaya pada Oktober 1945, lahirlah Resolusi Jihad yang ditetapkan pada 22 Oktober 1945, dengan kepemimpinan dan otoritas keagamaan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari sebagai kekuatan moral utamanya.

Resolusi tersebut menegaskan kewajiban umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajahan.

Seruan itu bukan sekadar pernyataan keagamaan, melainkan juga manifestasi kecintaan kepada tanah air yang diwujudkan melalui keberanian mempertaruhkan segala sesuatu demi tegaknya kedaulatan bangsa.

Para kiai, santri, dan masyarakat bergerak dengan keyakinan bahwa mempertahankan kemerdekaan adalah bagian dari tanggung jawab keimanan dan kebangsaan.

Mereka tidak menunggu pengakuan sebagai pahlawan. Mereka tidak meminta jaminan bahwa nama mereka akan dikenang. Bahkan, sebagian besar di antara mereka tidak pernah mengetahui bagaimana sejarah kelak mencatat pengorbanannya.

Mereka hanya memahami satu hal: ketika tanah air terancam, diam bukanlah pilihan.

KH Hasyim Asy’ari dan Kepemimpinan yang Tidak Mengejar Pengakuan

Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari memberikan keteladanan bahwa kepemimpinan sejati tidak dibangun melalui pencitraan, melainkan melalui keteguhan prinsip, keluasan ilmu, keberanian moral, dan kesediaan memikul tanggung jawab.

Sebagai pendiri Nahdlatul Ulama, beliau bukan sekadar tokoh agama yang mengajarkan nilai-nilai keislaman, tetapi juga seorang pemimpin yang memahami bahwa kemerdekaan bangsa harus dijaga melalui persatuan dan pengorbanan.

Beliau menunjukkan bahwa agama dan nasionalisme tidak harus dipertentangkan. Kecintaan kepada tanah air justru dapat menjadi bagian dari pengamalan nilai-nilai keagamaan yang luhur.

Dalam situasi ketika keselamatan pribadi dapat menjadi alasan untuk memilih diam, KH Hasyim Asy’ari bersama para ulama justru menegaskan kewajiban mempertahankan kemerdekaan.

Keteladanan tersebut mengajarkan bahwa keberanian tidak selalu ditunjukkan melalui kekuatan fisik. Keberanian juga hadir dalam kemampuan mengambil keputusan yang benar ketika risiko begitu besar.

Kepemimpinan seperti inilah yang melahirkan kepercayaan, menggerakkan masyarakat, dan membangkitkan keberanian kolektif.

Seorang pemimpin sejati tidak sibuk meminta orang lain mengakui kebesarannya. Kebesaran itu lahir dari manfaat, keteladanan, dan jejak pengabdian yang ditinggalkannya.

Dari Resolusi Jihad Menuju Pertempuran 10 November

Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 menjadi salah satu sumber kekuatan moral dan semangat perlawanan rakyat dalam menghadapi ancaman kembalinya penjajahan.

Semangat tersebut turut menggelorakan perjuangan di Surabaya yang mencapai salah satu puncaknya dalam Pertempuran 10 November 1945, peristiwa heroik yang kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan.

Di tengah keterbatasan persenjataan dan perlengkapan, rakyat Indonesia menunjukkan bahwa keberanian, persatuan, serta keyakinan terhadap kebenaran perjuangan merupakan kekuatan yang tidak dapat dipandang sebelah mata.

Para santri meninggalkan lingkungan pesantren. Para pemuda meninggalkan keluarga. Masyarakat dari berbagai latar belakang berdiri bersama menghadapi ancaman terhadap kemerdekaan.

Mereka datang bukan karena dijanjikan jabatan, penghargaan, atau kedudukan terhormat.

Mereka bergerak karena memiliki kesadaran bahwa kemerdekaan adalah harga diri bangsa yang harus dipertahankan.

Perjuangan tersebut juga memperlihatkan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan hasil pengorbanan bersama. Ulama, santri, pemuda, tentara, dan rakyat dari berbagai agama, golongan, serta latar belakang mengambil bagian dalam mempertahankan republik.

Tidak ada satu kelompok pun yang berhak memonopoli seluruh kehormatan perjuangan bangsa.

Sejarah harus ditempatkan sebagai ruang penghormatan terhadap pengorbanan bersama, bukan sebagai alat untuk mempertandingkan jasa.

Pejuang Sejati Tidak Membutuhkan Validasi

Di tengah kehidupan modern, pengakuan sering kali dianggap sebagai ukuran keberhasilan.

Popularitas, jabatan, penghargaan, jumlah pengikut, dan sorotan publik tidak jarang dijadikan tolok ukur untuk menentukan seberapa besar seseorang dianggap berjasa.

Padahal, sejarah perjuangan bangsa mengajarkan nilai yang jauh lebih mendalam.

Tidak semua yang berjasa menjadi terkenal, dan tidak semua yang terkenal memiliki jasa sebesar pengakuan yang diterimanya.

Ada pejuang yang namanya tercatat dengan tinta emas. Ada pula yang hanya dikenang melalui cerita keluarga, makam sederhana, atau ingatan masyarakat di kampung halamannya.

Namun, perbedaan tingkat pengakuan tersebut tidak pernah mengurangi nilai pengorbanan mereka.

Seorang pejuang tidak menjadi lebih mulia hanya karena namanya disebut dalam pidato. Sebaliknya, pengorbanannya tidak kehilangan makna hanya karena sejarah belum memberikan ruang yang layak baginya.

Penghargaan negara tetap penting sebagai bentuk penghormatan dan tanggung jawab sejarah. Akan tetapi, penghargaan bukanlah sumber utama kemuliaan sebuah perjuangan.

Pengakuan dapat datang kemudian, bahkan mungkin tidak pernah datang. Namun, ketulusan pengabdian tetap memiliki nilainya sendiri.

Itulah sebabnya, pejuang sejati tidak menggantungkan harga dirinya pada validasi orang lain.

Mereka tidak mengabdi untuk dipuji, tidak berkorban untuk dikenang, dan tidak berjuang untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Mereka melakukan apa yang harus dilakukan karena hati nuraninya meyakini bahwa itulah jalan yang benar.

Ketika Semangat Perjuangan Diuji pada Zaman Berbeda

Delapan puluh satu tahun setelah Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, bangsa Indonesia menghadapi tantangan yang berbeda dari generasi pendahulunya.

Penjajahan bersenjata bukan lagi ancaman yang sama seperti pada masa revolusi fisik. Namun, perjuangan mempertahankan martabat dan masa depan bangsa belum berakhir.

Kemiskinan, ketimpangan sosial, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, rendahnya kualitas pendidikan, perpecahan sosial, serta melemahnya integritas merupakan persoalan yang membutuhkan keberanian dan tanggung jawab bersama.

Jika dahulu para pejuang mempertaruhkan nyawa untuk mempertahankan kemerdekaan, maka generasi hari ini berkewajiban mengisi kemerdekaan melalui karya nyata, kejujuran, kedisiplinan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Perjuangan masa kini tidak selalu berlangsung di medan pertempuran.

Seorang guru yang tetap mendidik dengan sepenuh hati di daerah terpencil sedang menjalankan pengabdian kebangsaan.

Seorang tenaga kesehatan yang melayani masyarakat dengan tulus sedang memperjuangkan kualitas kehidupan bangsanya.

Seorang petani yang bekerja keras menjaga ketahanan pangan, seorang pekerja yang mempertahankan integritas, serta seorang pemuda yang memilih berkarya daripada memecah belah masyarakat, semuanya dapat mengambil bagian dalam perjuangan membangun Indonesia.

Namun, pengabdian tersebut kehilangan makna ketika dilakukan semata-mata untuk memperoleh pujian dan keuntungan pribadi.

Semangat Resolusi Jihad mengingatkan bahwa perjuangan membutuhkan ketulusan, bukan sekadar simbol dan pernyataan.

Nasionalisme tidak cukup diucapkan. Patriotisme tidak cukup dipamerkan. Keduanya harus dibuktikan melalui tindakan.

Menghormati Sejarah Tanpa Memperdagangkan Jasa

Mengenang Resolusi Jihad juga seharusnya menjadi kesempatan untuk merenungkan bagaimana bangsa ini memperlakukan sejarah dan para pelaku perjuangannya.

Penghormatan kepada pahlawan tidak boleh berhenti pada seremoni, pemasangan foto, atau penyampaian pidato yang penuh sanjungan.

Lebih dari itu, penghormatan harus diwujudkan melalui upaya menjaga nilai-nilai yang mereka perjuangkan.

Kita perlu berhati-hati agar sejarah tidak berubah menjadi alat legitimasi kepentingan sesaat.

Jasa para pendahulu bukan komoditas yang dapat diperdagangkan untuk memperoleh kedudukan, pengaruh, ataupun keistimewaan.

Demikian pula, hubungan keluarga atau kedekatan dengan tokoh perjuangan tidak dengan sendirinya menjadikan seseorang mewarisi kualitas kepahlawanan yang sama.

Warisan paling berharga dari seorang pejuang bukanlah nama besar yang dapat dibanggakan, melainkan nilai-nilai yang harus diteruskan.

Keberanian harus diwarisi melalui keberanian bersikap benar. Integritas harus diwarisi melalui kejujuran. Pengabdian harus diwarisi melalui kesediaan mendahulukan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.

Sebab, menjadi keturunan pejuang merupakan kehormatan, tetapi meneruskan nilai perjuangannya adalah tanggung jawab.

Resolusi Jihad dan Pesan untuk Generasi Penerus

Peringatan Hari Santri setiap 22 Oktober, yang berakar pada peristiwa Resolusi Jihad 1945, tidak seharusnya dimaknai hanya sebagai perayaan identitas kelompok.

Momentum tersebut merupakan pengingat nasional mengenai besarnya kontribusi ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Di dalamnya terkandung pesan tentang keberanian, keikhlasan, persatuan, serta tanggung jawab kebangsaan.

Generasi muda perlu memahami bahwa kemerdekaan yang mereka nikmati hari ini tidak lahir secara tiba-tiba.

Ada air mata yang mengiringinya. Ada darah yang tertumpah. Ada keluarga yang kehilangan orang-orang tercinta. Ada cita-cita pribadi yang dikorbankan demi cita-cita yang lebih besar, yaitu Indonesia merdeka dan berdaulat.

Karena itu, mengenang sejarah bukan sekadar mengingat tanggal dan nama tokoh, melainkan memahami nilai-nilai yang menjadikan pengorbanan mereka bermakna.

Bangsa yang besar tidak hanya mampu menghormati pahlawannya, tetapi juga mampu melahirkan generasi penerus yang memiliki karakter perjuangan.

Generasi yang tidak mudah menyerah, tidak kehilangan arah ketika menghadapi kesulitan, tidak mengorbankan prinsip demi popularitas, dan tidak menjadikan pengabdian sebagai sarana mencari keuntungan pribadi.

Sejarah Mengenang Ketulusan, Bukan Kegaduhan

Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 telah meninggalkan pelajaran besar bagi perjalanan bangsa Indonesia.

Di bawah kepemimpinan moral Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, para ulama dan santri membuktikan bahwa kecintaan kepada tanah air dapat melahirkan keberanian luar biasa ketika dilandasi keyakinan, ketulusan, dan tanggung jawab.

Mereka tidak menunggu keadaan menjadi mudah untuk berjuang. Mereka tidak menunggu semua orang menyetujui langkahnya. Mereka juga tidak menuntut jaminan bahwa pengorbanannya akan dikenang sepanjang masa.

Mereka memilih bertindak ketika sejarah memanggil.

Hari ini, tugas generasi penerus bukanlah berlomba mengklaim siapa yang paling berjasa, melainkan memastikan bahwa nilai-nilai perjuangan tetap hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Karena pada akhirnya, sejarah memiliki caranya sendiri untuk membedakan antara mereka yang sungguh-sungguh mengabdi dan mereka yang sekadar ingin terlihat berjasa.

Pejuang sejati tidak membutuhkan validasi, karena pengabdian bukanlah perlombaan mencari pengakuan.

Pejuang sejati tidak menuntut namanya dibesarkan, karena yang ingin mereka besarkan adalah bangsanya.

Dan pejuang sejati tidak pernah bertanya apa yang akan diberikan negara kepadanya, melainkan apa yang dapat dipersembahkannya untuk menjaga kehormatan negara.

Mengenang 81 tahun Resolusi Jihad, 22 Oktober 1945, marilah kita menundukkan kepala untuk menghormati ketulusan para pendahulu, sekaligus menegakkan tekad untuk melanjutkan perjuangan mereka.

Sebab, kemerdekaan yang diwariskan melalui pengorbanan tidak boleh disia-siakan oleh generasi yang hanya sibuk mencari pengakuan.

Wallahu’alam Bishawab